
Pantau - Pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di sejumlah daerah prioritas dengan tiga lokasi yang akan segera memasuki tahap peletakan batu pertama atau groundbreaking dalam waktu dekat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan percepatan pembangunan PSEL dilakukan sesuai mandat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional.
“Dalam waktu dekat, tiga lokasi PSEL akan dilaksanakan groundbreaking, kemudian menyusul 12 lokasi yang sedang diproses oleh Danantara untuk masuk fase pemilihan mitra dengan target beroperasi pada 2028,” ungkap Zulhas.
Fokus Kurangi Sampah dan Hasilkan Energi Terbarukan
Pemerintah saat ini menyiapkan sekitar 30 lokasi PSEL yang akan dikembangkan dalam beberapa tahun mendatang.
Pengembangan fasilitas tersebut difokuskan pada kawasan perkotaan atau aglomerasi yang menghasilkan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.
Menurut Zulhas, pembangunan PSEL bertujuan mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA), menghasilkan energi listrik terbarukan, serta mendukung pengurangan emisi karbon.
Ia menegaskan persoalan sampah kini tidak lagi hanya berkaitan dengan kebersihan kota, tetapi telah menjadi isu strategis yang memengaruhi pembangunan nasional, perlindungan lingkungan, kualitas hidup masyarakat, dan ketahanan pangan.
Indonesia Hasilkan 60 Juta Ton Sampah per Tahun
Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (5/6), Zulhas menyebut pengelolaan sampah menjadi salah satu titik temu tiga krisis lingkungan global atau triple planetary crisis.
Tiga krisis tersebut meliputi perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, serta polusi dan limbah.
Data pemerintah menunjukkan timbulan sampah nasional mencapai sekitar 60 juta ton per tahun dengan kontribusi terbesar berasal dari kawasan perkotaan.
Selain PSEL, pemerintah juga mendorong pengembangan teknologi pengelolaan sampah lainnya seperti Refuse Derived Fuel (RDF), komposting, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), dan pirolisis yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Zulhas menambahkan pemerintah akan terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat untuk mempercepat transformasi pengelolaan sampah nasional sekaligus menjaga masa depan pangan Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





