
Pantau - Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan harga telur ayam ras di tingkat produsen dan konsumen agar peternak memperoleh keuntungan yang layak, sementara masyarakat tetap mendapatkan harga pangan yang terjangkau.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh I Gusti Ketut Astawa yang menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan pengendalian harga pangan pokok strategis guna menjaga keseimbangan kepentingan produsen dan konsumen.
Salah satu komoditas yang menjadi perhatian saat ini adalah telur ayam ras yang kembali mengalami deflasi pada Mei 2026.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, deflasi telur ayam ras mencapai 4,29 persen pada April 2026 dan meningkat menjadi 5,14 persen pada Mei 2026.
Di balik penurunan harga yang menguntungkan konsumen, peternak menghadapi tekanan akibat melemahnya harga jual telur di tingkat produsen.
Badan Pangan Nasional menilai kondisi tersebut perlu segera direspons agar usaha peternakan rakyat tetap berkelanjutan.
Pemerintah menjalankan sejumlah langkah untuk memperkuat harga telur di tingkat peternak, antara lain melalui peningkatan penyerapan hasil produksi, pemanfaatan program pemerintah sebagai pasar penyerapan, serta mendorong peningkatan konsumsi masyarakat.
Ketut menegaskan pemerintah berupaya menaikkan harga telur di tingkat produsen tanpa membuat harga di tingkat konsumen melampaui harga acuan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, tujuan pemerintah adalah menciptakan harga yang wajar, berkeadilan, dan menguntungkan seluruh pelaku dalam rantai pasok pangan.
Sebagai negara yang telah mencapai swasembada unggas, Indonesia perlu memastikan peternak memperoleh harga yang layak agar tetap termotivasi untuk berproduksi.
Pemerintah menyatakan akan terus hadir ketika terjadi dinamika harga melalui pengendalian harga, pengendalian pasokan, serta intervensi pasar apabila diperlukan.
Data pemantauan Badan Pangan Nasional menunjukkan tren penurunan harga telur ayam ras dalam beberapa bulan terakhir.
Pada Maret 2026, harga rata-rata telur ayam ras tercatat Rp27.236 per kilogram.
Harga tersebut turun menjadi Rp25.719 per kilogram pada April 2026 dan kembali turun menjadi Rp24.688 per kilogram pada Mei 2026.
Pada awal Juni 2026, harga rata-rata telur ayam ras tercatat sebesar Rp24.424 per kilogram.
Penurunan harga yang berlangsung secara berkelanjutan menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi mengurangi pendapatan peternak.
Pemerintah menilai penataan sektor perunggasan memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi peternak, hingga koperasi.
Ketut menegaskan pemerintah bekerja pada dua sisi sekaligus, yakni menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen serta menjaga harga tetap layak di tingkat peternak.
Jika harga telur terlalu rendah di tingkat produsen, pemerintah akan melakukan penyesuaian agar kembali berada pada tingkat yang wajar.
Di sisi lain, pemerintah memastikan pasokan pangan nasional tetap aman melalui pemantauan stok dan pengawasan harga secara intensif.
Salah satu langkah konkret yang tengah disiapkan dilakukan di Jawa Timur sebagai salah satu sentra produksi telur nasional.
Pemerintah mendorong optimalisasi penyerapan telur peternak melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program MBG dinilai dapat menjadi solusi untuk menyerap produksi telur yang melimpah sekaligus mendukung pemenuhan gizi masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional untuk meningkatkan konsumsi telur melalui Program Makan Bergizi Gratis.
Menurut Andi Amran, program tersebut berpotensi menjadi pasar penyerapan terbesar bagi hasil produksi petani dan peternak nasional.
Potensi tersebut didukung oleh cakupan Program MBG yang menargetkan sekitar 60 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menjaga harga telur tetap stabil, meningkatkan kesejahteraan peternak, dan memastikan masyarakat memperoleh pangan bergizi dengan harga yang terjangkau.
- Penulis :
- Gerry Eka





