HOME  ⁄  Ekonomi

Nurdin Halid Dukung Pembentukan UU Sistem Ekonomi Nasional untuk Perkuat Implementasi Ekonomi Pancasila

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Nurdin Halid Dukung Pembentukan UU Sistem Ekonomi Nasional untuk Perkuat Implementasi Ekonomi Pancasila
Foto: (Sumber : Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid. ANTARA/HO-DPR RI.)

Pantau - Anggota DPR RI Nurdin Halid mendukung pembentukan Undang-Undang Sistem Ekonomi Nasional guna memperkuat kerangka regulasi dalam mewujudkan Ekonomi Pancasila sesuai komitmen Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana disampaikan di Jakarta, Minggu (7/6).

Nurdin menilai penguatan regulasi tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan Ketetapan MPR Nomor XVI Tahun 1998 tentang Politik Ekonomi dalam Rangka Demokrasi Ekonomi.

Ia mengungkapkan, “Bagi saya, pernyataan tegas Presiden Prabowo Subianto tentang Ekonomi Pancasila di Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 adalah deklarasi menegakkan ideologi ekonomi NKRI. Adalah logis bahwa Pancasila sebagai ideologi negara diturunkan menjadi ideologi ekonomi negara. Jadi, ideologi Ekonomi Pancasila adalah ‘anak kandung’ dari ideologi negara.”

Ekonomi Pancasila Jadi Dasar Transformasi Ekonomi

Nurdin menyatakan dukungan penuh terhadap visi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang menjalankan transformasi ekonomi berdasarkan nilai-nilai Ekonomi Pancasila.

Menurutnya, nilai-nilai fundamental tersebut telah diatur melalui sistem dan strategi yang tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945.

Ia mengatakan, “Sangat setuju dengan pernyataan Presiden bahwa Pancasila itu kesepakatan agung Bangsa Indonesia. Nah, Ekonomi Pancasila itu adalah cita-cita yang menjadi jiwa atau roh yang sifatnya abstrak. Pasal 33 adalah sistem dasar dan strategi besar bagaimana yang abstrak itu diatur dan diwujudkan. Jadi, Pancasila dan UUD 1945 adalah maha karya agung para pendiri bangsa ini.”

Nurdin juga mengapresiasi berbagai transformasi kelembagaan dan program unggulan pemerintah yang dinilai menjadi strategi membumikan Ekonomi Pancasila berdasarkan konstitusi.

Salah satu program yang disorot adalah pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sekitar 83 ribu desa dan kelurahan di Indonesia.

Ia menjelaskan, “Ini sesuai filosofi sapu lidi Bung Hatta bahwa sebatang lidi gampang dipatahkan, tetapi sekumpulan lidi berbentuk sapu lidi sulit dipatahkan. Jadi, ekonomi rakyat bawah yang jumlahnya sangat besar, namun penuh keterbatasan berupa modal, SDM, teknologi, manajemen, jaringan dan akses pasar sehingga perlu dihimpun dan digerakkan dalam wadah usaha bersama yakni koperasi (KDKMP).”

Soroti Tata Kelola Koperasi dan Danantara

Nurdin mengingatkan Kementerian Koperasi dan PT Agrinas Pangan agar KDKMP dijalankan sesuai prinsip-prinsip koperasi yang berlaku secara universal.

Ia menegaskan, “KDKMP itu otomatis milik seluruh warga desa dan kelurahan karena KDKMP memakai Dana Desa dari APBN. Karena itu, KDKMP harus menjunjung tinggi prinsip dasar koperasi yakni ‘dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota.’ Jika tidak, KDKMP berpotensi gagal menjadi pelaku ekonomi dominan di desa seperti dialami KUD di era Orde Baru.”

Selain koperasi, Nurdin menyoroti pembentukan Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Danantara sebagai super holding BUMN untuk mendukung implementasi Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 dan mengelola sumber daya alam secara lebih efektif.

Ia menyebut pemerintah juga telah menerbitkan PP Nomor 19 Tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola BPI Danantara agar pengelolaan aset negara menjadi lebih produktif, profesional, dan akuntabel.

Nurdin mengatakan, “Penguatan tata kelola diperlukan agar aset-aset strategis negara dapat memberikan nilai tambah yang optimal bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah juga membentuk BUMN ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk mencegah berbagai kecurangan dan kebocoran nilai ekspor komoditi SDA strategis nasional.”

Ia menambahkan program hilirisasi terhadap 28 komoditas unggulan nasional menjadi strategi utama pemerintah dalam meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, mendorong industrialisasi berbasis SDA, dan memperkuat kemandirian ekonomi nasional.

Penulis :
Aditya Yohan