
Pantau - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 sebesar Rp59,4 miliar lebih dengan fokus utama pada sektor kesehatan dan bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh tani tembakau serta buruh pabrik rokok.
Nilai alokasi DBHCHT tahun 2026 tersebut lebih rendah dibandingkan tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp112 miliar.
Meski mengalami penurunan, Pemerintah Kabupaten Pamekasan tetap memprioritaskan program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Alokasi terbesar diberikan kepada Dinas Kesehatan dengan nilai lebih dari Rp41 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk melanjutkan program Universal Health Coverage (UHC) yang telah berjalan sejak tahun 2022.
Pada tahun 2026, pelaksanaan program DBHCHT melibatkan sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Jumlah tersebut bertambah dibandingkan tahun sebelumnya yang melibatkan delapan OPD.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menjadi OPD baru yang mulai menerima alokasi DBHCHT pada tahun ini.
Selain Dinas Kesehatan, penerima anggaran lainnya meliputi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan.
Rincian alokasi dana meliputi Dinas Kesehatan lebih dari Rp41 miliar, DKPP Rp5 miliar, Dinas Sosial Rp5 miliar, Dinas PUPR lebih dari Rp6 miliar, Disperindag lebih dari Rp770 juta, Diskop UKM Naker lebih dari Rp457 juta, Satpol PP Rp751 juta, Diskominfo lebih dari Rp137 juta, dan Bagian Perekonomian Rp250 juta.
Dana DBHCHT digunakan untuk mendukung berbagai program kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, layanan kesehatan, serta bantuan sosial bagi kelompok penerima manfaat.
Program Universal Health Coverage (UHC) tetap menjadi prioritas utama karena dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.
Selain itu, bantuan langsung tunai bagi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau juga tetap dilanjutkan pada tahun 2026.
Sebagian OPD telah mulai merealisasikan penggunaan anggaran tersebut, terutama untuk mendukung keberlanjutan program UHC.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan berharap pemanfaatan DBHCHT dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memperkuat perlindungan sosial, serta membantu menjaga kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor pertembakauan.
- Penulis :
- Gerry Eka





