
Pantau - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit harus segera pulih untuk melindungi sekitar 15 juta petani sawit yang menggantungkan pendapatan dan kehidupan keluarganya pada komoditas tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Amran saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Pengembangan dan Upaya Stabilisasi Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Pemerintah Kawal Pemulihan Harga TBS
Amran mengatakan pemerintah akan terus mengawal pemulihan harga TBS agar kesejahteraan petani sawit tetap terjaga di tengah dinamika pasar.
"Kita harus jaga petani kita. Ini ada 15 juta petani (sawit) sesuai data kami, data Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) itu ada 15 juta petani seluruh Indonesia. Tidak boleh kita rugikan mereka," kata Amran.
Pemerintah meminta seluruh perusahaan sawit mengembalikan harga pembelian TBS sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah.
Berdasarkan laporan Kementerian Pertanian, sekitar 70 persen harga TBS di berbagai wilayah mulai menunjukkan pemulihan setelah dilakukan koordinasi dengan pelaku usaha dan pemangku kepentingan sektor sawit.
Amran menegaskan pemerintah akan terus mengawasi proses pemulihan hingga seluruh petani mendapatkan harga yang sesuai dengan kondisi pasar dan aturan yang berlaku.
Ratusan Perusahaan Dilaporkan ke Satgas Pangan
Meski tren pemulihan mulai terlihat, pemerintah menemukan masih ada sekitar 300 perusahaan dari total 1.900 perusahaan sawit yang diduga belum menyesuaikan harga pembelian TBS.
Kementerian Pertanian telah melaporkan perusahaan-perusahaan tersebut kepada Satgas Pangan Polri untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Amran menegaskan harga TBS harus mengacu pada ketetapan pemerintah daerah melalui Peraturan Gubernur sehingga besaran harga dapat berbeda di setiap wilayah.
"Kalau Rp3.200 per kg harusnya tetap Rp3.200 per kg. Ada Rp3.600 per kg (maka harus) kembali ke Rp3.600 per kg berdasarkan wilayah. Tapi harus mengikuti Pergub, Peraturan Gubernur. Harga yang dikeluarkan oleh gubernur," ujarnya.
Pemerintah menargetkan pemulihan harga TBS mencapai 100 persen agar manfaat perbaikan pasar dapat dirasakan langsung oleh petani sawit di seluruh Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan usai rapat yang dihadiri asosiasi sawit, petani, eksportir, Satgas Pangan, serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus dari 25 provinsi.
- Penulis :
- Aditya Yohan





