
Pantau - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi sinyal pemerintah akan melakukan relaksasi kuota produksi batu bara secara terukur menyusul kenaikan harga batu bara di pasar global yang dipengaruhi konflik antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Ia mengungkapkan, "Kami akan melakukan relaksasi yang terukur. Artinya, kalau harga (batu bara) bagus, kami akan meningkatkan produksi."
Pemerintah menilai peningkatan produksi dapat dilakukan ketika harga komoditas sedang tinggi sehingga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.
Ia juga mengatakan, "Harga bagus, produksi kita juga harus banyak. Supaya pengusahanya untung, negara untung, rakyatnya juga bisa mendapat dampak positif."
Harga Batu Bara Naik Setelah Konflik Timur Tengah
Kementerian ESDM mencatat Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode I Juni 2026 ditetapkan sebesar 121,83 dolar AS per ton.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan HBA periode II Mei 2026 yang berada di level 116,32 dolar AS per ton.
Menurut Bahlil, kenaikan harga batu bara dipengaruhi konflik yang melibatkan AS, Israel, dan Iran sehingga memicu perubahan pada pasar energi global.
Gangguan distribusi minyak mentah dan gas alam cair (LNG) di pasar internasional mendorong peningkatan permintaan batu bara sebagai sumber energi alternatif.
Setelah konflik pecah pada awal Maret 2026, harga batu bara dalam waktu sekitar satu pekan naik dari di bawah 120 dolar AS per ton menjadi di atas 130 dolar AS per ton.
Besaran Kuota Tambahan Masih Menunggu Evaluasi
Bahlil menyatakan pemerintah belum menetapkan besaran tambahan kuota produksi yang akan diberikan kepada pelaku usaha.
Penentuan kuota baru masih menunggu perkembangan kondisi pasar dan pergerakan harga batu bara ke depan.
Ia mengatakan, "Nanti kami lihat perkembangannya."
Pada awal 2026, Kementerian ESDM menetapkan kuota produksi batu bara nasional sekitar 600 juta ton.
Kuota tersebut lebih rendah 190 juta ton dibandingkan realisasi produksi batu bara tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Pengurangan kuota produksi pada awal 2026 dilakukan karena ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan batu bara di pasar internasional sepanjang 2025.
Kondisi tersebut sempat menekan harga batu bara hingga turun ke level 97,65 dolar AS per ton pada periode II Juli 2025.
Pemerintah kini mempertimbangkan penyesuaian kuota produksi untuk memanfaatkan momentum kenaikan harga batu bara sekaligus meningkatkan penerimaan negara, keuntungan pelaku usaha, dan dampak ekonomi bagi masyarakat.
- Penulis :
- Leon Weldrick





