
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green tidak akan memberikan dampak besar terhadap inflasi karena penggunaannya tidak dominan pada sektor angkutan barang maupun transportasi umum.
Inflasi Dinilai Tidak Terpengaruh Signifikan
Purbaya menyampaikan bahwa efek kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi diperkirakan tetap terbatas mengingat karakteristik pengguna BBM tersebut.
“Karena Pertamax nggak dipakai buat angkutan barang dan angkutan umum,” ujarnya.
Sementara itu, terkait mekanisme kuota BBM bersubsidi, Purbaya menyerahkan kewenangan pembahasan sepenuhnya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green
PT Pertamina Patra Niaga menetapkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi mulai 10 Juni 2026, dengan harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan, “Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah.”
Menurut Pertamina, penyesuaian tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Roberth juga menegaskan, “Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal.”
Di sisi lain, harga BBM nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex tidak mengalami perubahan, begitu pula BBM bersubsidi Pertalite yang tetap Rp10.000 per liter serta Biosolar yang masih dipasarkan seharga Rp6.800 per liter.
- Penulis :
- Aditya Yohan





