HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Pertamax Naik, Cak Imin Minta Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Gejolak Ekonomi Global

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Harga Pertamax Naik, Cak Imin Minta Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Gejolak Ekonomi Global
Foto: (Sumber : Arsip - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Abdul Muhaimin Iskandar memberikan keterangan di sela pertemuannya dengan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono di Kantor Kemenkop RI, Jakarta, Senin (13/4/2026). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira.)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta masyarakat tetap tenang menyikapi kenaikan harga Pertamax dan dampak gejolak ekonomi global yang memengaruhi berbagai sektor.

Cak Imin Ajak Masyarakat Percaya pada Langkah Pemerintah

Usai menghadiri Hari Kewirausahaan dan UMKM Nasional 2026 di Jakarta, Rabu, Cak Imin menyatakan kondisi ekonomi global sedang bergejolak sehingga seluruh pihak perlu menghadapi situasi tersebut secara bersama-sama.

“Ya tentu ini ekonomi global sedang bergejolak, harus kita rapikan, rapatkan barisan, tetap bersama-sama menghadapi itu dengan tenang,” ungkapnya.

Ia juga mengajak masyarakat mempercayai pemerintah dalam mengambil kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Percaya pada pemerintah akan mengambil langkah-langkah penting,” ujarnya.

Pemerintah Siapkan Perlindungan Sosial di Tengah Kenaikan Harga BBM

Saat ditanya mengenai langkah antisipasi bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga Pertamax, Cak Imin memastikan pemerintah akan menyiapkan perlindungan sosial.

“Pasti, pasti,” katanya.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi mulai berlaku pada 10 Juni 2026 dengan harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter, sementara Pertamax Turbo tetap di level Rp20.750 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun sebelumnya menyatakan, “Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah.”

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf