HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Perketat Pengawasan HAP Telur Ayam Ras untuk Lindungi Peternak dan Jaga Stabilitas Harga Nasional

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Perketat Pengawasan HAP Telur Ayam Ras untuk Lindungi Peternak dan Jaga Stabilitas Harga Nasional
Foto: Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman (sumber: Bapanas)

Pantau - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah mengawal secara ketat Harga Acuan Pembelian (HAP) telur ayam ras sebesar Rp26.500 per kilogram guna melindungi peternak, menjaga keseimbangan pasar, dan memastikan stabilitas harga nasional.

Amran mengatakan, "Kami sudah mengambil beberapa kebijakan agar kita bisa lindungi peternak telur agar jangan sampai merugi."

Pemerintah menetapkan HAP telur ayam ras di tingkat peternak sebesar Rp26.500 per kilogram berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024.

Pengawasan terhadap implementasi HAP tersebut dilakukan pemerintah bersama Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia (Satgas Pangan Polri).

Pemerintah Minta Seluruh Pembeli Patuhi HAP

Bapanas menyatakan implementasi HAP akan terus dikawal secara kolaboratif untuk melindungi peternak dari potensi kerugian yang lebih besar.

Amran meminta seluruh pengumpul dan pembeli telur mematuhi Harga Acuan Pembelian yang telah ditetapkan sebesar Rp26.500 per kilogram.

Penegakan HAP di tingkat peternak dinilai penting untuk menjaga kepentingan peternak dalam negeri sekaligus mendukung keberlanjutan produksi telur nasional.

Bapanas juga berencana mengirimkan surat imbauan kepada seluruh peternak agar bersama-sama menaati ketentuan HAP sebesar Rp26.500 per kilogram.

Program MBG Diharapkan Serap Produksi Telur Peternak

Selain menjaga harga, pemerintah memastikan penyerapan telur ayam ras melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN).

Intensitas penyajian menu berbahan telur dalam program MBG direncanakan akan terus ditingkatkan untuk mendukung penyerapan produksi peternak.

Amran mengungkapkan telah menghubungi Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang terkait penyerapan telur dari peternak.

Menurut Amran, Kepala BGN menyatakan kesediaannya untuk secara konsisten menyerap produksi telur dari peternak.

Pemerintah optimistis langkah penyerapan telur melalui program MBG dapat membantu memulihkan harga telur di tingkat peternak.

Sebelumnya, Bapanas juga mendukung percepatan penyerapan telur untuk program MBG di Provinsi Jawa Timur.

Melalui penerapan menu telur sebanyak tiga kali dalam seminggu, diperkirakan sekitar 8 hingga 10 persen produksi telur di Jawa Timur dapat terserap.

Badan Gizi Nasional melaporkan kebutuhan telur untuk 22 kabupaten dan kota di Jawa Timur yang terdiri dari 2.501 penerima manfaat mencapai sekitar 170 kilogram per unit.

Total kebutuhan tersebut setara dengan kurang lebih 16 ton telur untuk pemenuhan kebutuhan selama dua minggu.

Khusus di Kabupaten Blitar, penerapan menu telur sebanyak tiga kali dalam seminggu membutuhkan pasokan sekitar 49 ton telur setiap minggu.

Bapanas bersama Badan Gizi Nasional juga akan melakukan pemetaan daerah yang mengalami surplus dan defisit produksi pangan di seluruh Indonesia.

Pemetaan tersebut bertujuan agar Badan Gizi Nasional melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dapat menyerap hasil produksi petani dan peternak pangan di daerah-daerah tersebut.

Penulis :
Shila Glorya