
Pantau - Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026 dengan alasan menjaga ketersediaan pasokan energi di pasar setelah biaya impor meningkat akibat gejolak harga minyak dunia.
Alasan Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi
VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga, Sigit Setiawan, mengungkapkan bahwa perusahaan sebelumnya telah menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi sejak Maret 2026 hingga awal Juni 2026 untuk mendukung daya beli masyarakat.
Ia mengungkapkan, “Beberapa waktu kemarin itu masih bisa kami tahan, tetapi kenapa kok hari ini nggak bisa nahan? Karena kami harus memastikan ketersediaan di pasar itu ada barangnya.”
Menurut Sigit, sejak pecahnya perang antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran, harga BBM impor yang dibeli Pertamina meningkat sehingga lebih tinggi dibandingkan harga jual BBM di dalam negeri.
Pada periode tersebut, Pertamina mempertimbangkan posisi pemerintah yang berupaya menjaga daya beli masyarakat sehingga harga BBM nonsubsidi tidak langsung disesuaikan mengikuti kenaikan harga minyak dunia.
Ia mengungkapkan, “Kalau biaya produksinya naik, akan berpengaruh ke harga jual produk yang dihasilkan. Berarti harga di pasar akan naik. Masyarakat konsumen bisa membeli, nggak? Tentu berat.”
Sigit menjelaskan bahwa kebijakan menahan harga membuat Pertamina harus mengimpor BBM dengan harga tinggi namun menjualnya di pasar domestik dengan harga lebih rendah.
Ia mengatakan, “Pertamina mengimpor BBM dengan harga tinggi, terus kami jual di domestik harganya rendah. Uang yang kami dapat (dari penjualan domestik) untuk membeli BBM di market (impor) tidak lagi mendapatkan volume yang sama.”
Selisih antara biaya impor dan pendapatan penjualan domestik tersebut menyebabkan kemampuan perusahaan untuk mengimpor BBM dalam volume yang sama terus menurun sehingga mulai memengaruhi ketersediaan stok energi.
Pertamina Sebut Pasokan Menjadi Pertimbangan Utama
Sigit menegaskan bahwa Pertamina tidak ingin penurunan volume impor berlanjut karena dapat menimbulkan persoalan ketika terjadi lonjakan permintaan.
Ia menyampaikan, “Kami tidak ingin kondisinya terus-terusan seperti ini, sehingga ketersediaan produk energi di masyarakat akan menurun. Ketika ada puncak permintaan, kondisi ini (penurunan stok energi) akan menjadi masalah.”
Setelah berkonsultasi dan berdiskusi dengan pemerintah, Pertamina memutuskan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax dan Pertamax Green.
Ia mengungkapkan, “Kami ingin memberikan pesan bahwa ini (harga BBM) memang perlu naik karena kondisinya memang harus kami pastikan terkait dengan ketersediaan suplai di market.”
Mulai 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Pertamina menegaskan bahwa harga BBM lain tidak mengalami perubahan, yakni Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23.000 per liter, Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter, Pertalite bersubsidi tetap Rp10.000 per liter, dan Biosolar bersubsidi tetap Rp6.800 per liter.
- Penulis :
- Arian Mesa





