HOME  ⁄  Ekonomi

KEK Gresik Serap Investasi Rp113,4 Triliun dan Puluhan Ribu Tenaga Kerja, Pemerintah Siapkan Perluasan Kawasan

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

KEK Gresik Serap Investasi Rp113,4 Triliun dan Puluhan Ribu Tenaga Kerja, Pemerintah Siapkan Perluasan Kawasan
Foto: (Sumber : Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso saat memimpin Rapat Koordinasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk rencana perluasan KEK Gresik di Kantor BUPP KEK Gresik (JIIPE), Gresik, Jumat (12/6/2026)

PANTAU - Pemerintah mencatat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik telah menyerap investasi kumulatif sebesar Rp113,4 triliun hingga triwulan I 2026 dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 45.860 orang, sekaligus mendorong rencana perluasan kawasan untuk mengakomodasi tingginya minat investasi.

Investasi dan Penyerapan Tenaga Kerja Terus Meningkat

Dari total investasi kumulatif tersebut, sebesar Rp108,2 triliun merupakan investasi yang masuk setelah KEK Gresik resmi ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus.

Dari sisi ketenagakerjaan, kawasan tersebut telah menyerap sebanyak 45.860 tenaga kerja dengan lebih dari 44 ribu lapangan kerja tercipta setelah penetapan status KEK.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan bahwa sejak ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021, KEK Gresik berkembang pesat menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Timur.

Ia mengatakan, “Melihat kinerja dan dampak positif yang telah dihasilkan, perluasan KEK Gresik merupakan langkah strategis untuk mengakomodasi tingginya minat investasi, memperkuat ekosistem industri dan pelabuhan yang terintegrasi, serta mendorong pengembangan energi hijau guna meningkatkan daya saing kawasan dalam jangka panjang.”

Pemerintah Dukung Penuh Rencana Perluasan KEK Gresik

Untuk mendukung pengembangan kawasan, pemerintah terus mengawal rencana perluasan KEK Gresik yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kantor BUPP KEK Gresik (JIIPE), Gresik, pada Jumat, 12 Juni 2026.

Susiwijono menegaskan bahwa pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap perluasan kawasan seiring tingginya minat investasi dan kebutuhan pengembangan industri.

Ia mengungkapkan, “Pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik, agar peluang dan potensi investasi yang ada dapat segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi dan lapangan kerja.”

Menurutnya, rencana perluasan tersebut semakin mempertegas peran KEK sebagai instrumen strategis dalam mendorong investasi, industrialisasi, dan penciptaan lapangan kerja, sekaligus mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap KEK Gresik sebagai kawasan industri terintegrasi unggulan di Indonesia.

Ia juga menyampaikan, “Pemerintah akan terus memperkuat perannya sebagai fasilitator investasi melalui sinkronisasi kebijakan dan koordinasi lintas kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, serta pengelola kawasan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aspek perencanaan, tata ruang, dan perizinan dapat berjalan selaras sehingga proses perluasan KEK Gresik dapat terealisasi secara optimal dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.”

Penulis :
Gerry Eka