
Pantau - PT Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan mengenai perbedaan harga BBM nonsubsidi Pertamax dan BBM bersubsidi Pertalite setelah beredar informasi tentang angka Rp18.040 per liter pada struk pembelian Pertalite yang disebut sebagai harga keekonomian BBM.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan penjelasan tersebut disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait kebijakan harga BBM.
Penjelasan Mengenai Harga Keekonomian dan Subsidi
Roberth menjelaskan bahwa kebijakan subsidi BBM merupakan kewenangan pemerintah dan Pertamina tidak menetapkan kebijakan tersebut.
Ia mengungkapkan, “Pertalite merupakan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.”
Subsidi tersebut diberikan untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat, sementara Pertamina Patra Niaga berperan sebagai operator yang menjalankan dan mematuhi kebijakan pemerintah terkait penyaluran BBM bersubsidi.
Harga jual Pertalite yang dibayarkan masyarakat merupakan harga yang telah ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi.
Menurut Pertamina, program subsidi BBM bertujuan menjaga stabilitas nasional, melindungi daya beli masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi nasional, terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah agar kebutuhan mobilitas dan aktivitas sehari-hari tetap terjangkau.
Terkait angka harga keekonomian yang tercantum pada struk, Pertamina menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan gambaran harga ekonomi BBM berdasarkan komponen harga pasar dan biaya penyediaan energi.
Masyarakat tetap membeli Pertalite sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah karena adanya dukungan subsidi.
Penyesuaian Harga Pertamax dan Imbauan kepada Masyarakat
Pertamina menjelaskan bahwa Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang harga jualnya mengikuti dinamika pasar dan dalam pelaksanaannya perusahaan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi nasional.
Pada periode sebelumnya, harga Pertamax sempat dipertahankan agar tidak mengalami kenaikan guna menjaga daya beli masyarakat dan mendukung kondisi perekonomian nasional.
Penyesuaian harga Pertamax pada 10 Juni 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, daya beli masyarakat, keberlanjutan fiskal pemerintah, serta keberlangsungan usaha, dan langkah serupa juga dilakukan oleh badan usaha penyedia BBM lainnya.
Roberth menyampaikan, “Apabila harga Pertamax sepenuhnya mengacu pada harga keekonomian berdasarkan kondisi pasar dan harga minyak dunia, maka harga jualnya seharusnya lebih tinggi dibandingkan harga Pertalite tanpa subsidi.”
Pertamina menegaskan bahwa harga jual Pertamax saat ini belum sepenuhnya mengikuti harga keekonomian berdasarkan harga pasar internasional karena kebijakan harga energi tetap mempertimbangkan keseimbangan antara daya beli masyarakat, kondisi ekonomi nasional, dan keberlanjutan penyediaan energi.
Di akhir penjelasannya, Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk selalu merujuk pada informasi resmi dari pemerintah dan Pertamina serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak disertai penjelasan secara utuh.
Informasi mengenai produk, layanan, dan kebijakan energi dapat diperoleh melalui situs resmi Pertamina Patra Niaga, akun Instagram @pertaminapatraniaga, atau layanan Pertamina Customer Solutions 135.
- Penulis :
- Shila Glorya





