HOME  ⁄  Ekonomi

Mentan Perketat Evaluasi Penyedia Benih Perkebunan, Pelanggar Terancam Blacklist dan Proses Hukum

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Mentan Perketat Evaluasi Penyedia Benih Perkebunan, Pelanggar Terancam Blacklist dan Proses Hukum
Foto: (Sumber :Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan keterangan pers usai Rapat Koordinasi Kegiatan Produksi Benih Perkebunan Tahun 2026 di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (17/6/2026). ANTARA/Aria Ananda..)

Pantau - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah memperketat evaluasi seluruh penyedia benih dalam program pengembangan benih perkebunan nasional untuk memastikan kualitas, jumlah, dan distribusi benih kepada petani sesuai ketentuan.

Amran menyatakan penyedia benih yang tidak memenuhi standar berisiko dicoret dari daftar mitra pemerintah hingga diproses secara hukum.

“Jangan coba-coba bermain dengan kualitas benih, jumlah benih, ataupun proses pengadaannya. Kalau ada yang melanggar, kami tidak akan kompromi,” ungkapnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (17/6).

Pengawasan Ketat Program Rp9,95 Triliun

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,95 triliun untuk program penyediaan dan pengembangan benih komoditas perkebunan strategis.

Komoditas yang menjadi sasaran program meliputi kelapa, kopi, kakao, tebu, pala, lada, dan jambu mete.

Menurut Amran, pengawasan program tersebut melibatkan Satuan Tugas (Satgas), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), TNI, Polri, serta aparat penegak hukum lainnya.

“Ini program strategis dengan anggaran hampir Rp10 triliun. Tidak boleh ada yang bermain-main. Uang negara harus benar-benar sampai kepada petani dalam bentuk benih yang berkualitas dan sesuai spesifikasi,” katanya.

Kementerian Pertanian juga telah menyiapkan sistem pengawasan hingga tingkat desa untuk memantau penyaluran bantuan benih secara real time.

“Kalau jumlahnya kurang atau kualitasnya tidak sesuai, wajib diganti dan bisa diproses secara hukum. Jangan pernah berpikir bisa lolos dari pengawasan,” ujarnya.

Penyedia Benih Berkinerja Buruk Akan Diblacklist

Amran menegaskan seluruh perusahaan penyedia benih wajib memenuhi kontrak dan menjamin kualitas benih yang disalurkan kepada petani.

Ia juga memastikan tidak ada ruang bagi praktik percaloan, titipan, maupun intervensi pihak tertentu dalam pelaksanaan program tersebut.

Menurutnya, seluruh perusahaan akan diperlakukan sama tanpa mempertimbangkan kedekatan dengan pejabat atau pihak tertentu.

Pemerintah menerapkan evaluasi berkala terhadap kinerja penyedia benih sebagai dasar penentuan kerja sama pada tahun berikutnya.

“Tahun depan ditentukan oleh kinerja tahun ini. Yang bekerja baik akan kami beri kesempatan lebih besar. Yang tidak baik, kami blacklist,” tegasnya.

Ratusan Produsen Teken Pakta Integritas

Dalam Rapat Koordinasi Kegiatan Produksi Benih Perkebunan Tahun 2026 di Kementerian Pertanian, Direktorat Perbenihan Perkebunan bersama para penyedia benih menandatangani pakta integritas.

Penandatanganan tersebut menjadi komitmen bersama untuk menjaga integritas, transparansi, dan kualitas benih yang disalurkan kepada petani.

Sebanyak 198 produsen benih perkebunan dari berbagai daerah hadir dan terlibat dalam program penyediaan benih nasional tersebut.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti