
Pantau - Bank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juni 2026 yang diumumkan di Jakarta pada Kamis, 18 Juni 2026.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG Bank Indonesia.
BI-Rate sebelumnya berada di level 5,50 persen sebelum dinaikkan sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen.
Kenaikan suku bunga acuan tersebut menjadi bagian dari kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia pada Juni 2026.
Deposit Facility dan Lending Facility Ikut Naik
Selain menaikkan BI-Rate, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga fasilitas simpanan (deposit facility) sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen.
Bank Indonesia turut menaikkan suku bunga fasilitas pinjaman (lending facility) sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.
Perry Warjiyo mengungkapkan, "Suku bunga deposit facility juga naik 25 bps jadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility naik sebesar 25 bps menjadi 6,5 persen".
Kenaikan BI-Rate, deposit facility, dan lending facility masing-masing sebesar 25 bps menunjukkan pengetatan kebijakan moneter yang dilakukan Bank Indonesia pada Juni 2026.
- Penulis :
- Shila Glorya








