billboard mobile
HOME  ⁄  Ekonomi

Menteri PKP Pastikan Bunga KPR Rumah Subsidi Tetap 5 Persen Meski BI Rate Meningkat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menteri PKP Pastikan Bunga KPR Rumah Subsidi Tetap 5 Persen Meski BI Rate Meningkat
Foto: (Sumber :Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. ANTARA/HO - Kementerian PKP..)

Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi tetap berada di angka 5 persen flat hingga akhir masa angsuran meskipun terjadi kenaikan BI Rate.

Maruarar menegaskan pemerintah tetap menjaga akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak dan terjangkau melalui kebijakan bunga tetap tersebut.

"Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau," ujar Maruarar.

Tenor KPR 40 Tahun Tetap Berjalan

Maruarar mengatakan kebijakan tenor KPR FLPP hingga 40 tahun yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto telah dibahas secara intensif dan dapat dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.

"Terima kasih atas dukungan Danantara Pak Rosan dan BP BUMN Pak Dony. Semua masih on the track dan ada beberapa isu yang kita persiapkan soal Meikarta tentunya dan hari Senin saya akan ke BPKP untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang ada," ungkapnya.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban cicilan masyarakat sehingga semakin banyak keluarga berpenghasilan rendah yang mampu memiliki rumah.

Realisasi FLPP Capai Lebih dari 78 Ribu Unit

Dalam rapat bersama Danantara Indonesia, Maruarar juga memaparkan perkembangan penyaluran FLPP tahun 2026 yang telah mencapai 78.277 unit rumah atau sekitar 22,36 persen dari target 350.000 unit rumah.

Rapat tersebut membahas dukungan strategis terhadap Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas nasional pemerintah.

Selain itu, pemerintah dan Danantara Indonesia juga membahas optimalisasi aset rumah susun milik BUMN, Program Gentengisasi, serta percepatan penyelesaian proyek rumah susun Meikarta.

Pembahasan juga mencakup proses due diligence legalitas tanah, penentuan BUMN pelaksana proyek, hingga skema harga jual unit rumah agar sosialisasi kepada masyarakat dapat segera dilakukan.

Rapat turut membahas penyusunan Instruksi Presiden yang diinisiasi Danantara sebagai langkah percepatan penyelesaian berbagai isu strategis di sektor perumahan dan kawasan permukiman.

Penulis :
Aditya Yohan