billboard mobile
HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Optimistis Indonesia Tetap Berstatus Emerging Market Meski MSCI Soroti Arus Informasi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Optimistis Indonesia Tetap Berstatus Emerging Market Meski MSCI Soroti Arus Informasi
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jakarta, Jumat 19/6/2026 (sumber: Kemenko Perekonomian)

Pantau - Pemerintah meyakini Indonesia akan tetap bertahan dalam kategori pasar negara berkembang atau emerging market setelah MSCI Inc. dalam MSCI 2026 Global Market Accessibility Review kembali menempatkan Indonesia pada kategori tersebut meski terdapat satu penyesuaian penilaian pada aspek Information Flow atau arus informasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keyakinan tersebut sebagai respons atas hasil tinjauan terbaru MSCI yang mengubah nilai kriteria Information Flow dari positif (+) menjadi negatif (−).

Airlangga menegaskan bahwa perubahan tersebut tidak mencerminkan kemunduran status pasar Indonesia.

"Fundamental ekonomi Indonesia dan akses pasar tetap dinilai kuat oleh MSCI," ungkap Airlangga.

Menurut pemerintah, perhatian utama MSCI saat ini berada pada aspek transparansi dan integritas pasar yang menjadi fokus reformasi pasar modal nasional.

Reformasi Pasar Modal Jadi Prioritas

Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menjalankan berbagai reformasi untuk memperkuat daya saing pasar modal Indonesia.

Reformasi tersebut mencakup peningkatan batas minimum free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen yang mulai berlaku efektif secara bertahap sejak Maret 2026.

Pemerintah juga meningkatkan transparansi pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO) melalui pengembangan sistem keterbukaan kepemilikan.

Publikasi nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen telah dilakukan secara rutin sejak Maret 2026.

Percepatan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia juga terus berjalan sebagai bagian dari agenda reformasi pasar.

Pendalaman pasar terintegrasi dilakukan melalui peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi hingga 20 persen pada saham yang tergabung dalam indeks LQ45.

Pemerintah turut memperkuat penegakan aturan dan pemberian sanksi guna meningkatkan integritas pasar.

Perbaikan tata kelola perusahaan emiten menjadi salah satu fokus yang terus dijalankan oleh regulator pasar modal.

Penguatan sinergi antarpemangku kepentingan juga menjadi bagian dari strategi reformasi yang sedang berlangsung.

MSCI Nilai Akses Pasar Indonesia Tetap Memadai

MSCI menilai akses pasar Indonesia masih memadai dengan ukuran pasar modal yang cukup besar serta tingkat likuiditas yang memenuhi kriteria.

Dalam tinjauan tahun ini, MSCI tidak menemukan masalah terkait pembatasan kepemilikan asing di Indonesia.

MSCI mencatat area yang masih perlu diperbaiki adalah keterbukaan struktur kepemilikan saham.

Lembaga tersebut juga menyoroti perlunya penguatan integritas dalam proses pembentukan harga saham.

Penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris menjadi salah satu aspek yang akan terus ditingkatkan untuk memudahkan akses investor global terhadap informasi pasar Indonesia.

Secara keseluruhan, MSCI menyatakan jumlah perbaikan di kelompok emerging markets lebih banyak dibandingkan penurunan penilaian pada siklus tahun ini.

Pada 2026, hanya Indonesia dan Turki yang mengalami penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar.

MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan klasifikasi pasar secara resmi melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026.

Stabilitas Ekonomi Jadi Penopang Kepercayaan Investor

Airlangga menyatakan reformasi pasar modal yang sedang berjalan didukung oleh kondisi makroekonomi nasional yang tetap stabil.

Stabilitas nilai tukar disebut menjadi salah satu faktor utama yang menjaga kepercayaan investor terhadap Indonesia.

Inflasi yang terkendali juga dinilai mendukung ketahanan ekonomi nasional.

Kebijakan fiskal dan moneter yang dijalankan secara hati-hati disebut sebagai jangkar kepercayaan investor.

Dari sisi eksternal, pemerintah bersama Bank Indonesia terus menjaga stabilitas pasar melalui berbagai langkah kebijakan.

Salah satu langkah tersebut adalah penyesuaian suku bunga acuan menjadi 5,75 persen pada Juni 2026.

Pemerintah juga memperkuat stabilitas dan pendalaman pasar valuta asing guna menjaga ketahanan sektor eksternal.

Pengelolaan pembiayaan negara dilakukan secara hati-hati termasuk melalui penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dalam denominasi valuta asing.

Koordinasi kebijakan moneter dan fiskal terus diperkuat untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar keuangan.

Pemerintah mengimbau pelaku pasar agar tetap tenang dan menyikapi hasil reviu MSCI secara proporsional.

Menjelang pengumuman klasifikasi pasar pada 23 Juni 2026, pemerintah terus berkoordinasi dengan MSCI dan komunitas investor global untuk memastikan seluruh agenda reformasi berjalan konsisten demi menjaga posisi Indonesia sebagai emerging market.

Penulis :
Arian Mesa
Kemenkeu 2026