
Pantau - Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University Prof. Dodik Ridho Nurochmat menyebut rendahnya nilai ekonomi riil hutan masih menjadi tantangan utama dalam pemanfaatan kawasan hutan di Indonesia karena jauh tertinggal dibandingkan sektor perkebunan sawit.
“Saat ini, nilai ekonomi langsung hutan hanya sekitar Rp4 juta per hektare per tahun, jauh dibandingkan dengan perkebunan sawit yang mencapai sekitar Rp40 juta per hektare per tahun atau sepuluh kali lipatnya,” ungkap Dodik.
Ia menjelaskan perbedaan nilai ekonomi tersebut membuat sebagian pihak lebih tertarik mengonversi kawasan hutan menjadi penggunaan lain yang dinilai lebih menguntungkan secara finansial.
Perlu Perubahan Pola Pengelolaan Hutan
Dodik menilai perlu adanya perubahan pola pikir dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kehutanan yang selama ini berorientasi pada komoditas menjadi berbasis kawasan atau paket pemanfaatan hutan.
Menurutnya, pendekatan tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam skala kecil sekaligus mengurangi beban administratif yang selama ini dihadapi pelaku usaha kehutanan.
“Hal ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi skala kecil dan mengurangi beban administratif,” ujarnya.
Multiusaha Kehutanan Dinilai Jadi Solusi
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto menyoroti pentingnya penerapan konsep multiusaha kehutanan (MUK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021.
Menurut Purwadi, konsep tersebut menjadi perubahan signifikan karena tidak lagi hanya berfokus pada hasil kayu, tetapi juga mencakup hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan yang berkelanjutan.
“Namun, implementasi MUK regeneratif di tingkat tapak masih dilakukan secara parsial dan terfragmentasi. Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu oleh pemegang izin dan masyarakat masih berskala kecil sehingga belum economically viable,” katanya.
Ia menambahkan persoalan distribusi dan logistik juga menjadi hambatan karena produk tersebar di wilayah yang luas sehingga biaya ekonomi menjadi tinggi dan daya saing produk menurun.
Purwadi mengusulkan pendekatan lanskap yang mengintegrasikan pemegang izin usaha, kelompok perhutanan sosial, hutan desa, industri kecil, dan berbagai pihak terkait dalam satu bentang kawasan untuk menghasilkan produk yang lebih kompetitif dan menarik bagi investasi.
“Pendekatan lanskap diharapkan dapat menghasilkan produk teragregasi yang menarik bagi pembiayaan dan mudah untuk dilakukan hilirisasi sehingga mempercepat implementasi multiusaha kehutanan,” ungkapnya.
Saat ini luas kawasan hutan produksi di Indonesia mencapai sekitar 72 juta hektare atau 57 persen dari total kawasan hutan nasional, dengan sebagian besar hutan produksi alam berada di Kalimantan serta hutan produksi tanaman terkonsentrasi di Sumatra dan Jawa.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





