HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Kaji Peningkatan Distribusi Minyakita Lewat BUMN Pangan hingga di Atas 50 Persen

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Kaji Peningkatan Distribusi Minyakita Lewat BUMN Pangan hingga di Atas 50 Persen
Foto: Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memberikan keterangan media di peluncuran restoran Pak Gembus Spot, Jakarta, Senin 22/6/2026 (sumber: ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Pantau - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pemerintah mengkaji peningkatan porsi distribusi Minyakita melalui BUMN Pangan hingga lebih dari 50 persen untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng bersubsidi di masyarakat dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) tetap Rp15.700 per liter.

Saat ini porsi distribusi Minyakita melalui BUMN Pangan seperti Perum Bulog dan ID FOOD minimal sebesar 35 persen.

Budi Santoso mengungkapkan, "Jadi yang akan kita lakukan, yang pertama adalah kita akan menaikkan, porsi distribusi untuk BUMN Pangan. Sekarang kan minimal 35 persen, sekarang kita kaji untuk dinaikkan. Sudah kita hitung, bisa saja misalnya di atas 50 persen."

Kebijakan tersebut dikaji pemerintah agar distribusi Minyakita lebih terkontrol dan pengawasannya dapat menjangkau hingga tingkat pengecer.

Pengawasan Distribusi Diperketat hingga Tingkat Pengecer

Bulog dan ID FOOD memiliki mekanisme penunjukan distributor resmi dan pengecer resmi untuk menyalurkan Minyakita di pasar.

Melalui mekanisme tersebut pemerintah dapat mengawasi penjualan Minyakita agar tetap sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.

Pengecer yang ditunjuk oleh Bulog atau ID FOOD wajib menjual Minyakita sesuai ketentuan harga yang berlaku.

Pengecer tidak diperbolehkan menjual Minyakita di atas HET Rp15.700 per liter.

Budi Santoso menegaskan, "Jadi tidak boleh menjual lebih. Kalau mereka menjual lebih, ya nanti akan di-blacklist dan tidak menjadi pengecer lagi atau tidak menjadi mitranya Bulog atau IDFOOD."

Pengecer yang masuk daftar blacklist tidak lagi dapat memperoleh pasokan Minyakita dari BUMN Pangan.

Menurut Budi Santoso, sistem distribusi melalui BUMN Pangan memberikan pengawasan yang lebih kuat dibandingkan jalur distribusi biasa.

Skema tersebut juga tetap memberikan keuntungan kepada pengecer meskipun Minyakita dijual sesuai HET.

Pemerintah Belum Akan Naikkan HET Minyakita

Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan HET Minyakita meski terdapat pembahasan mengenai harga minyak goreng bersubsidi tersebut.

Pemerintah memilih mencari solusi lain yang dinilai lebih efektif untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah menambah kuota Minyakita yang dapat disimpan oleh pemerintah.

Budi Santoso menyatakan, "Kita coba cari solusi yang lain dulu, yang lebih bagus. Salah satunya adalah dengan menambah kuota untuk disimpan oleh pemerintahan."

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga Minyakita di pasar.

Penulis :
Shila Glorya