HOME  ⁄  Ekonomi

KPPN Manokwari Salurkan DAK Fisik Rp11,88 Miliar untuk Empat Pemerintah Daerah di Papua Barat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

KPPN Manokwari Salurkan DAK Fisik Rp11,88 Miliar untuk Empat Pemerintah Daerah di Papua Barat
Foto: (Sumber : Plt Kepala Seksi Bank KPPN Manokwari Fitriyanto saat ditemui awak media di Gedung Keuangan Negara Manokwari, Papua Barat. ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

Pantau - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari mencatat realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahap I tahun 2026 mencapai Rp11,88 miliar atau 18,01 persen dari total pagu Rp66,01 miliar yang dialokasikan untuk enam pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Bank KPPN Manokwari Fitriyanto mengatakan dana tersebut telah disalurkan kepada empat pemerintah daerah yang berada di wilayah kerja KPPN Manokwari.

“Penyaluran DAK fisik tahap I baru mencapai 18,01 persen atau Rp11,88 miliar dari total pagu untuk enam pemda di wilayah kerja KPPN Manokwari sebesar Rp66,01 miliar,” kata Fitriyanto di Manokwari, Rabu (24/6/2026).

Empat daerah yang telah menerima penyaluran DAK fisik tahap I meliputi Kabupaten Teluk Bintuni sebesar Rp2,63 miliar, Kabupaten Pegunungan Arfak Rp2,87 miliar, Kabupaten Manokwari Selatan Rp3,85 miliar, dan Kabupaten Teluk Wondama Rp2,53 miliar.

Fitriyanto menjelaskan masih terdapat dua pemerintah daerah yang belum menerima penyaluran DAK fisik tahap I, yakni Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Manokwari.

Selain itu, Kabupaten Teluk Wondama masih perlu mempercepat pemenuhan persyaratan agar realisasi penyaluran tahap I mencapai batas minimal 25 persen dari pagu yang dialokasikan.

Menurutnya, keterlambatan penyaluran umumnya disebabkan belum lengkapnya dokumen persyaratan yang diajukan melalui aplikasi OMSPAN TKD.

Ia menyebut proses pengadaan barang dan jasa serta penginputan data kontrak menjadi faktor utama yang memengaruhi keterlambatan tersebut.

“Ini yang menjadi konsentrasi kami karena batas waktu penyaluran DAK fisik tahap I sampai 22 Juli 2026. Jika melewati batas waktu yang ditentukan, maka dana tidak dapat disalurkan,” ujarnya.

KPPN Manokwari mencatat Kabupaten Manokwari Selatan memperoleh alokasi DAK fisik terbesar pada tahun 2026 dengan nilai Rp15,41 miliar.

Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Teluk Wondama sebesar Rp14,33 miliar, Kabupaten Pegunungan Arfak Rp11,52 miliar, Kabupaten Teluk Bintuni Rp10,52 miliar, Kabupaten Manokwari Rp10,03 miliar, dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Rp4,20 miliar.

Fitriyanto menjelaskan besaran alokasi disesuaikan dengan jumlah pekerjaan yang dibiayai di masing-masing daerah.

Ia menyebut Pemerintah Provinsi Papua Barat masih berada pada tahap perencanaan bidang kesehatan, sedangkan Kabupaten Manokwari masih menunggu data kontrak dan proses lelang.

“Hanya Manokwari Selatan dan Teluk Wondama yang memiliki dua bidang kegiatan, sedangkan daerah lainnya masing-masing satu bidang. Untuk Manokwari Selatan, penyaluran DAK fisik tahap I pada dua bidang tersebut sudah terealisasi 100 persen,” katanya.

Penulis :
Ahmad Yusuf