
Pantau - Indonesia dan Polandia sepakat memperkuat kerja sama di bidang jaminan produk halal melalui penandatanganan recognition agreement antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Muslim Religious Union in Poland.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat mekanisme pengakuan sertifikat halal serta mendukung pengembangan ekosistem halal global.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan kolaborasi itu akan memperkuat sinergi kedua negara dalam penerapan standar halal, pertukaran informasi, serta pengembangan perdagangan produk halal.
“Kerja sama tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya BPJPH dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat halal dunia,” ujar Ahmad Haikal Hasan.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Chairman Muslim Religious Union in Poland Mufti Tomasz Miśkiewicz, serta disaksikan Duta Besar Republik Polandia untuk Indonesia Barbara Szymanowska.
Ahmad Haikal Hasan mengatakan konsep halal saat ini tidak lagi dipahami secara eksklusif untuk umat Islam, tetapi telah berkembang menjadi standar yang diterima secara luas di berbagai negara.
Menurutnya, produk halal kini identik dengan kualitas, kesehatan, kebersihan, dan keberlanjutan.
“Di Eropa, banyak pihak memandang halal sebagai produk premium atau elite food. Di Amerika Serikat, halal dipandang sebagai simbol kesehatan. Di Korea, halal identik dengan standar kebersihan dan kualitas. Karena itu, halal bukan hanya untuk sebagian kelompok, melainkan untuk semua orang,” katanya.
Ia menilai perubahan persepsi tersebut membuka peluang besar bagi pengembangan industri halal di pasar internasional.
Haikal menegaskan industri halal telah berkembang menjadi salah satu sektor ekonomi terbesar di dunia dengan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Menurutnya, rantai pasok halal di Indonesia memberikan sumbangan besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
“Industri halal bukan sekadar bisnis besar, tetapi telah menjadi giant business. Kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia sangat signifikan. Dalam sembilan bulan pertama tahun berjalan saja, sektor halal telah memberikan kontribusi sekitar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional,” ungkapnya.
Melalui kerja sama ini, BPJPH dan Muslim Religious Union in Poland diharapkan dapat memperkuat sistem jaminan produk halal, meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap produk halal Indonesia, serta mendukung perdagangan dan investasi halal antara Indonesia dan negara-negara Eropa.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan





