
Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong peningkatan kematangan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan berdaya saing.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada peningkatan produktivitas industri, tetapi juga menjamin perlindungan pekerja dalam menjalankan aktivitas kerja.
“Pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri, tetapi juga memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan dan dapat bekerja secara aman, sehat, dan bermartabat. Karena itu, K3 harus menjadi fondasi utama keberlanjutan industri nasional,” ungkapnya.
Afriansyah menyebutkan meski tren kecelakaan kerja mengalami penurunan, risiko kecelakaan masih menjadi tantangan nyata bagi dunia usaha dan industri.
Berdasarkan data Kemnaker, jumlah kasus kecelakaan kerja pada 2024 tercatat sebanyak 462.241 kasus.
Pada 2025, angka tersebut menurun menjadi 319.382 kasus.
Menurutnya, upaya pencegahan kecelakaan kerja tidak cukup hanya melalui kepatuhan terhadap regulasi dan aspek administratif semata.
Afriansyah menilai diperlukan transformasi yang lebih mendasar melalui pembentukan budaya keselamatan yang tertanam dalam nilai organisasi, perilaku kerja, serta praktik kepemimpinan sehari-hari.
“Budaya keselamatan yang matang akan mendorong perilaku kerja yang lebih aman, pengendalian risiko yang lebih efektif, serta kemampuan organisasi dalam mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Karena itu, peningkatan kematangan budaya keselamatan harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan berbagai penelitian menunjukkan organisasi dengan budaya keselamatan yang lebih tinggi cenderung memiliki angka insiden lebih rendah dan kinerja keselamatan yang lebih baik.
Karena itu, penilaian budaya K3 dinilai penting untuk mengetahui kondisi aktual organisasi sekaligus menentukan langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.
Afriansyah juga mendorong perusahaan, pekerja, serikat pekerja, hingga pengelola kawasan industri untuk menindaklanjuti hasil penilaian melalui penguatan kepemimpinan keselamatan, komunikasi risiko, peningkatan kompetensi SDM, serta monitoring dan evaluasi berkala.
“Keberhasilan peningkatan kematangan budaya keselamatan membutuhkan komitmen seluruh pihak. Perusahaan, pimpinan unit kerja, pekerja, serikat pekerja, hingga pengelola kawasan industri harus bergerak bersama membangun budaya keselamatan yang kuat dan berkelanjutan,” katanya.
“Melalui penguatan budaya keselamatan kerja, kita tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas, keberlanjutan usaha, dan daya saing industri Indonesia,” tambahnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





