HOME  ⁄  Ekonomi

Menaker Dorong Buruh dan Perusahaan Jadi Mitra Strategis Hadapi Tantangan Dunia Kerja

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menaker Dorong Buruh dan Perusahaan Jadi Mitra Strategis Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Foto: (Sumber : Arsip - Menteri Ketenagakerjan (Menaker) Yassierli menanggapi pertanyaan awak media di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) 2026 di Jakarta, Selasa (23/6/2026). ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira.)

Pantau - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan buruh dan perusahaan harus menjadi mitra strategis dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berubah melalui hubungan industrial yang lebih kolaboratif, proaktif, dan transformatif.

Hubungan Industrial Didorong Naik ke Level Transformatif

Menaker menilai hubungan industrial tidak cukup hanya mengedepankan keharmonisan, tetapi juga harus mampu mendorong kemajuan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Yassierli mengungkapkan, "Hubungan industrial harus naik kelas. Tak hanya harmonis, tetapi juga transformatif sehingga pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama."

Kementerian Ketenagakerjaan saat ini menetapkan lima tingkat kematangan hubungan industrial, yakni Level 1 Terfragmentasi, Level 2 Patuh, Level 3 Harmonis, Level 4 Proaktif, dan Level 5 Transformatif.

Menurut Yassierli, sebagian besar perusahaan telah berupaya membangun hubungan industrial yang harmonis, namun tantangan dunia kerja ke depan menuntut perusahaan dan pekerja bergerak menuju hubungan yang lebih proaktif dan transformatif.

Ia mengungkapkan, "Pada level ini, hubungan industrial dibangun tidak hanya untuk menjaga keharmonisan, tetapi juga untuk mendorong kemajuan perusahaan, peningkatan produktivitas, dan penciptaan nilai tambah bagi masyarakat."

Tiga Fokus untuk Perkuat Sinergi Perusahaan dan Pekerja

Menaker juga memberikan tiga fokus perhatian bagi perusahaan, khususnya di bidang pelayanan publik seperti Jasa Raharja.

Ia mengungkapkan, "Pertama, meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kedua, mempercepat transformasi digital di lingkungan kerja. Ketiga, memperkuat kontribusi nyata perusahaan bagi bangsa dan negara."

Yassierli berharap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati Jasa Raharja dan pekerja dapat diimplementasikan secara konsisten untuk meningkatkan produktivitas perusahaan sekaligus kesejahteraan pekerja.

Ia mengungkapkan, "Lebih dari itu, PKB ini diharapkan mampu mendorong terciptanya hubungan industrial yang tidak hanya harmonis, tetapi juga kolaboratif, adaptif, dan berkelanjutan."

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaludin menyatakan perusahaan berkomitmen membangun lingkungan kerja yang sehat, inklusif, dan kolaboratif.

Awaludin mengungkapkan, "PKB ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi antara perusahaan dan pekerja, membangun budaya kerja yang positif, serta memperkokoh komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia."

Penulis :
Ahmad Yusuf