
Pantau - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya membangun pasar karbon yang kredibel, transparan, dan berintegritas tinggi sebagai instrumen penting dalam memobilisasi pembiayaan iklim global melalui penguatan regulasi dan tata kelola nasional.
Pemerintah Perkuat Regulasi dan Infrastruktur Pasar Karbon
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan tantangan utama pembiayaan iklim saat ini adalah belum terciptanya kondisi yang mampu mendorong investasi mengalir secara aman dan dalam skala besar ke berbagai solusi iklim.
Ia mengungkapkan, "Pasar karbon memiliki potensi besar untuk menyalurkan investasi bagi pengurangan emisi, perlindungan hutan, pemulihan ekosistem, dan pembangunan berkelanjutan."
Ia melanjutkan, "Namun, untuk mencapai potensi tersebut, pasar karbon harus dibangun di atas fondasi integritas, transparansi, kepastian regulasi, dan kepercayaan."
Menurut Raja Juli Antoni, Indonesia memiliki kepentingan strategis dalam penguatan pasar karbon global karena memiliki salah satu kawasan hutan tropis terbesar di dunia yang berperan penting dalam mitigasi perubahan iklim.
Pemerintah terus memperkuat tata kelola karbon nasional melalui implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur tata kelola karbon, transparansi, integritas lingkungan, dan kepastian investasi.
Sebagai bagian dari penguatan infrastruktur, pemerintah akan meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026.
Kementerian Kehutanan juga dijadwalkan menerbitkan persetujuan menteri dan memfasilitasi penerbitan kredit karbon kehutanan dengan volume lebih dari 30 juta ton CO2e pada 6 Juli 2026.
Raja Juli Antoni mengungkapkan, "Ini merupakan bukti bahwa Indonesia tidak hanya membangun kerangka kebijakan, tetapi juga menghadirkan peluang pasar yang konkret dan dapat dipercaya oleh investor."
Indonesia Dorong Kolaborasi Global Jelang COP31
Menhut menekankan pentingnya kolaborasi internasional untuk memperkuat pasar karbon global, termasuk melalui pembangunan institusi pasar yang terpercaya, pengembangan instrumen pengelolaan risiko, dan mobilisasi investasi menuju ekonomi rendah karbon.
Menjelang penyelenggaraan COP31, Indonesia mendorong tiga agenda utama, yakni memperkuat integritas dan transparansi pasar karbon, mengembangkan infrastruktur pasar dan mekanisme berbagi risiko guna menarik investasi skala besar, serta memastikan pembiayaan karbon memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, masyarakat hukum adat, dan para penjaga hutan.
- Penulis :
- Aditya Yohan





