
Pantau - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) guna memperkuat tata kelola kearsipan yang profesional, modern, akuntabel, dan berkelanjutan sebagai dukungan bagi perkembangan sektor ekonomi kreatif nasional.
Perkuat Tata Kelola dan Dokumentasi Ekraf
Kerja sama tersebut menjadi landasan penguatan penyelenggaraan kearsipan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan sistem kearsipan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
"Kami meyakini tata kelola arsip yang baik bukan hanya mendukung akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga memastikan bahwa perjalanan dan capaian pembangunan ekonomi kreatif Indonesia dapat terdokumentasi dengan baik sebagai memori kolektif bangsa yang dapat diwariskan kepada generasi mendatang," ungkap Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.
Ia menjelaskan sektor ekonomi kreatif terus berkembang melalui kreativitas, inovasi, teknologi, dan kekayaan budaya yang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, pembukaan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing bangsa.
Pada 2025, sektor ekonomi kreatif mencatat investasi sebesar Rp183 triliun dengan pertumbuhan produk domestik bruto sebesar 6,86 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen, serta menyerap 27,4 juta tenaga kerja atau 18,7 persen dari total tenaga kerja nasional.
Arsip Strategis Jadi Dasar Kebijakan
Kemenekraf menilai besarnya kontribusi sektor ekonomi kreatif memerlukan tata kelola kelembagaan yang kuat melalui pengelolaan data dan arsip secara tertib sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis data.
"Melalui kolaborasi ini, ANRI berkomitmen tidak hanya menjaga arsip strategis nasional, tetapi juga mengoptimalkannya sebagai bahan pendidikan, riset, dan referensi akademis guna melahirkan inovasi produk ekonomi kreatif di masa depan," ujar Kepala ANRI Mego Pinandito.
Dalam kesempatan tersebut, Kemenekraf juga menyerahkan dua boks arsip statis eks Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) periode 2016–2019 kepada ANRI yang mendokumentasikan perjalanan awal pembangunan ekonomi kreatif nasional beserta berbagai program strategis yang menjadi fondasi pengembangan sektor tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





