
Pantau - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperkuat upaya mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas melalui penguatan ekosistem digital dengan memperluas akses teknologi, pembiayaan, serta membangun pasar digital yang lebih inklusif.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Koperasi dan UMKM Kadin Indonesia Nurdin Halid mengatakan kemajuan Indonesia menuju negara maju sangat bergantung pada kemampuan usaha mikro berkembang menjadi usaha kecil dan menengah.
Menurut Nurdin, Kadin memiliki dua misi utama sebagai mitra strategis pemerintah, yakni memberikan perlindungan dan mendorong pengembangan UMKM.
Nurdin mengatakan, "Pertama adalah aspek perlindungan. Bagaimana kita menjamin agar 64,2 juta UMKM dapat bertahan dalam persaingan yang sehat di era pasar bebas. Kedua adalah aspek pengembangan, yaitu bagaimana mendorong UMKM meningkatkan kapabilitas, memperluas pasar, memperkuat teknologi, dan pada akhirnya mampu naik kelas."
Pelatihan Digital Jadi Prioritas
Kadin mengidentifikasi sejumlah tantangan utama yang masih dihadapi UMKM, antara lain keterbatasan akses permodalan, teknologi, kualitas sumber daya manusia, standar produk, dan akses pasar.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kadin mendorong penguatan fondasi dan kapasitas digital melalui kolaborasi antara pemerintah, Kadin, perguruan tinggi, BUMN, perusahaan teknologi, dan lembaga keuangan.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelatihan yang praktis dan berkelanjutan.
Materi pelatihan mencakup pencatatan keuangan digital, pemasaran digital, pengelolaan persediaan, penggunaan sistem pembayaran, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan.
Nurdin mengatakan, "Pelatihan mulai dari pencatatan keuangan digital, pemasaran, pengelolaan persediaan, penggunaan sistem pembayaran, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan. Pendampingan harus disesuaikan dengan tingkat kematangan setiap usaha, karena kebutuhan usaha mikro itu berbeda dengan usaha kecil dan menengah."
Perlindungan Hukum dan Keamanan Digital Diperkuat
Selain memperluas akses terhadap teknologi dan pembiayaan, Kadin juga mendorong penguatan infrastruktur digital serta pembangunan ekosistem pasar digital yang adil dan inklusif.
Kadin menilai perlindungan hukum dan keamanan digital bagi pelaku UMKM perlu diperkuat melalui edukasi dan pendampingan mengenai keamanan transaksi, perlindungan data pribadi, hak kekayaan intelektual, kontrak elektronik, dan pengamanan sistem pembayaran digital.
Nurdin mengatakan, "Pada saat yang sama, negara perlu memastikan adanya kanal pengaduan yang mudah diakses, respons yang cepat terhadap kejahatan digital, serta penegakan hukum yang memberikan kepastian."
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Kewirausahaan UMKM Kadin Indonesia Raden Tedy menyatakan peringatan Hari UMKM Internasional pada 27 Juni menjadi momentum untuk memperkuat peran UMKM sebagai fondasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
- Penulis :
- Gerry Eka





