HOME  ⁄  Ekonomi

BPDP Sebut Mandatori B50 Mulai 1 Juli 2026 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BPDP Sebut Mandatori B50 Mulai 1 Juli 2026 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Foto: (Sumber :Seorang petugas melakukan uji penggunaan bahan bakar B50 untuk mesin diesel di Bandung , Jawa Barat. ANTARA/HO/BPDP/pri..)

Pantau - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menyatakan penerapan campuran biodiesel 50 persen (B50) yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan nilai tambah komoditas sawit Indonesia, serta mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil impor.

BPDP Dorong Kemandirian Energi Lewat B50

Direktur Utama BPDP Eddy Abdurrachman mengatakan Program Mandatori B50 merupakan kelanjutan dari keberhasilan implementasi program biodiesel yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir.

Ia mengungkapkan, "Program biodiesel telah menjadi salah satu instrumen strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menciptakan pasar domestik yang kuat bagi produk sawit Indonesia."

Menurut Eddy, kebijakan tersebut tidak hanya berkontribusi terhadap penghematan devisa negara melalui pengurangan impor solar dan penurunan emisi gas rumah kaca CO2, tetapi juga memperkuat stabilitas industri sawit nasional, meningkatkan serapan minyak sawit domestik, serta mendukung kesejahteraan pekebun sawit.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), implementasi program biodiesel sepanjang 2015 hingga 2025 berhasil menghemat devisa sebesar Rp722,9 triliun, menciptakan nilai tambah Rp114,7 triliun melalui pengolahan CPO menjadi biodiesel, mendukung penyerapan tenaga kerja hingga 10,9 juta orang di sektor sawit, serta mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 228,41 juta ton CO₂.

Ia mengatakan, "Capaian tersebut menunjukkan bahwa program biodiesel tidak hanya menjadi instrumen ketahanan energi nasional, tetapi juga penggerak pertumbuhan ekonomi, hilirisasi industri sawit, dan penciptaan lapangan kerja."

Penguatan Hulu Jadi Kunci Keberhasilan Program

Eddy menegaskan keberhasilan implementasi B50 juga didukung oleh penguatan sektor hulu melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), pengembangan sumber daya manusia, dukungan riset, serta penyediaan sarana dan prasarana perkebunan.

Berbagai program tersebut dilakukan untuk menjaga ketersediaan bahan baku sekaligus mendorong transformasi sektor sawit dari hulu hingga hilir melalui peningkatan produktivitas, inovasi, keberlanjutan, dan pemberdayaan pekebun.

BPDP juga menyatakan akan terus memastikan keberlangsungan implementasi program bahan bakar nabati berbasis minyak sawit melalui pengelolaan dana yang akuntabel dan berkelanjutan, serta mendukung pengembangan energi baru terbarukan berbasis sawit guna meningkatkan daya saing industri dan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.

Penulis :
Ahmad Yusuf