
Pantau -Pemerintah menyiapkan skema Kredit Program khusus bagi perempuan pelaku usaha mikro dengan suku bunga 8 persen flat per tahun untuk memperluas akses pembiayaan yang lebih terjangkau sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan di Indonesia.
Skema Kredit dan Transformasi PNM Mekaar
Skema ini merupakan transformasi pembiayaan PNM Mekaar menjadi Kredit Program khusus perempuan pelaku usaha mikro dengan plafon hingga Rp15 juta per debitur serta tenor 6 hingga 24 bulan yang berlaku di Indonesia pada 2026.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Haryo Limanseto menyampaikan bahwa "Skema baru tersebut diharapkan memperluas akses pembiayaan yang lebih terjangkau sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan." ia mengungkapkan, "Skema baru tersebut diharapkan memperluas akses pembiayaan yang lebih terjangkau sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan."
Haryo Limanseto juga menjelaskan bahwa selama ini pembiayaan PNM Mekaar berada pada kisaran 18 hingga 25 persen sehingga penurunan suku bunga menjadi 8 persen flat per tahun diharapkan dapat meringankan cicilan pelaku usaha perempuan.
Ia menambahkan bahwa "Sehingga ibu-ibu yang mau berusaha, yang sedang berusaha, dan yang pernah serta akan kembali berusaha dapat memperoleh pembiayaan yang jauh lebih terjangkau." ia mengungkapkan, "Sehingga ibu-ibu yang mau berusaha, yang sedang berusaha, dan yang pernah serta akan kembali berusaha dapat memperoleh pembiayaan yang jauh lebih terjangkau."
Dukungan Fiskal dan Realisasi Penyaluran Kredit Program
Pemerintah menyiapkan regulasi pendukung serta dukungan fiskal berupa subsidi bunga atau subsidi marjin sebesar Rp2,62 triliun pada tahun 2026 untuk mendukung implementasi program tersebut.
Hingga 28 Juni 2026, realisasi penyaluran Kredit Program mencapai Rp167,97 triliun atau sekitar 49,20 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp341,39 triliun dengan dukungan penyaluran Kredit Usaha Rakyat yang mencapai Rp147,70 triliun kepada 2,32 juta debitur serta rasio kredit bermasalah atau NPL sebesar 2,39 persen.
Penyaluran juga mencakup Kredit Alsintan sebesar Rp71,10 miliar, Kredit Industri Padat Karya sebesar Rp91,93 miliar, dan Kredit Program Perumahan sebesar Rp17,74 triliun yang memperluas jangkauan pembiayaan lintas sektor.
Haryo Limanseto menegaskan bahwa pemerintah terus menyempurnakan berbagai skema Kredit Program agar lebih tepat sasaran, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha di berbagai sektor untuk mendorong masyarakat naik kelas dan mengembangkan usaha sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menekankan penguatan ekosistem pembiayaan UMKM yang lebih inklusif dan mudah diakses.
- Penulis :
- Shila Glorya





