
Pantau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur optimistis implementasi biodiesel B50 yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2026 akan meningkatkan penyerapan hasil kelapa sawit rakyat sekaligus menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur Ahmad Muzakkir mengatakan kebijakan nasional tersebut diproyeksikan memberikan dampak positif bagi sektor perkebunan melalui peningkatan permintaan bahan baku sawit.
"Kebijakan nasional ini diproyeksikan mampu meningkatkan volume penyerapan hasil kelapa sawit rakyat di wilayah Kaltim secara signifikan," ungkap Ahmad Muzakkir.
Produksi Sawit Didukung Ratusan Pabrik
Ahmad Muzakkir menjelaskan Kalimantan Timur memiliki sekitar 225 ribu hektare kebun kelapa sawit rakyat dengan produksi mencapai sekitar 741 ribu ton TBS per tahun.
"Potensi hulu yang besar ini akan semakin optimal karena didukung oleh kesiapan sektor hilir. Saat ini sudah ada 108 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi aktif di seluruh wilayah Kalimantan Timur," ujarnya.
Ratusan pabrik tersebut akan mengolah TBS menjadi minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebagai bahan baku utama biodiesel B50.
"Bagaimanapun juga, kebijakan ini akan memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan petani melalui peningkatan pemanfaatan hasil panen mereka," tambahnya.
Pemprov Tunggu Tahapan Implementasi
Pemprov Kalimantan Timur menyatakan keberhasilan penerapan B50 masih bergantung pada tahapan teknis dan mekanisme distribusi yang tengah disiapkan pemerintah pusat bersama pihak swasta.
"Kita masih menunggu detail tahapan implementasi lanjutan. Untuk proses pengolahan tingkat lanjut hingga mekanisme distribusi komersial, semuanya tentu wajib mengacu pada sistem terintegrasi yang sudah dibangun," kata Ahmad Muzakkir.
Pemprov juga menegaskan siap mendukung pelaksanaan program melalui regulasi dan pembinaan sesuai kewenangan daerah.
Pemerintah daerah memastikan perlindungan harga TBS tetap menjadi prioritas dengan penetapan harga acuan secara berkala dan transparan.
Saat ini harga TBS di Kalimantan Timur berada pada kisaran Rp3.400 per kilogram dan diharapkan terus meningkat seiring bertambahnya kebutuhan CPO untuk mendukung program B50.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf





