HOME  ⁄  Ekonomi

OJK Yakini Kerahasiaan Data Sensus Ekonomi Terjaga dan Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

OJK Yakini Kerahasiaan Data Sensus Ekonomi Terjaga dan Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan
Foto: (Sumber :Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (kanan) menjawab pertanyaan media dalam wawancara cegat (doorstop) usai "Seminar on Scams" di Jakarta, Senin (6/7/2026). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa).)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini Badan Pusat Statistik (BPS) menjaga kerahasiaan data Sensus Ekonomi 2026, namun mengimbau masyarakat memverifikasi identitas petugas lapangan untuk mengantisipasi penyalahgunaan data oleh pihak yang mengatasnamakan BPS.

OJK Percaya Kredibilitas BPS dalam Menjaga Kerahasiaan Data

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan BPS memiliki standar dan kredibilitas dalam melaksanakan Sensus Ekonomi 2026, meski masyarakat tetap perlu mewaspadai potensi penipuan.

Ia mengungkapkan, “Kami yakin bahwa kalau dari BPS pasti mereka mempunyai standar dan kami percaya kredibilitas dari BPS dalam melaksanakan sensus tersebut. Namun demikian, tidak kita pungkiri bisa jadi ada pihak-pihak yang mendompleng hal ini.”

Friderica menilai Sensus Ekonomi 2026 menjadi instrumen penting untuk memotret kondisi perekonomian Indonesia secara lebih rinci.

Ia juga mengimbau seluruh pelaku usaha jasa keuangan memberikan data yang valid kepada petugas BPS agar hasil sensus dapat menggambarkan kondisi ekonomi secara akurat.

Menurutnya, pengalaman kerja sama OJK dengan BPS dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan menunjukkan BPS memiliki metodologi, mekanisme lapangan, dan prosedur operasional yang berjalan secara ketat.

Masyarakat Diminta Memastikan Identitas Petugas

Friderica mengingatkan masyarakat agar memastikan identitas petugas lapangan sebelum memberikan data pribadi.

Ia mengatakan, “Lagi-lagi, kuncinya adalah masyarakat waspada. Harus cross-check dulu ini benar tidak dari petugas dari BPS dan lain-lain. Jadi pastikan ID card-nya, mungkin cek dulu ke RT/RW. Karena biasanya, mereka (petugas lapangan dari BPS) kalau datang itu biasanya menghubungi RT/RW dan sebagainya.”

BPS saat ini sedang melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan seluruh data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan statistik serta dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti sebelumnya menyatakan data yang diberikan masyarakat tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun pungutan lainnya, sedangkan Inspektur Utama BPS RI Dadang Hardiwan menegaskan pendataan langsung dari rumah ke rumah berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 bagi masyarakat yang belum mengikuti pendataan secara daring.

Penulis :
Aditya Yohan