HOME  ⁄  Ekonomi

PT Agrinas Palma Nusantara Mendapat Penugasan Membuka 400 Ribu Hektare Kebun Sawit untuk Dukung Ketahanan Pangan dan Energi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

PT Agrinas Palma Nusantara Mendapat Penugasan Membuka 400 Ribu Hektare Kebun Sawit untuk Dukung Ketahanan Pangan dan Energi
Foto: Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono berfoto bersama setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pelibatan koperasi dalam pengelolaan lahan sawit, di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Kamis 2/7/2026 (sumber: ANTARA/Shofi Ayudiana)

Pantau - PT Agrinas Palma Nusantara mendapat penugasan dari pemerintah untuk membuka 400 ribu hektare kebun sawit baru sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan dan energi nasional.

Penugasan tersebut diberikan pemerintah melalui Menteri Pertanian dan dilaksanakan bersamaan dengan pengembangan berbagai komoditas pangan strategis lainnya.

Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani mengungkapkan, "Kami juga dalam rangka swasembada pangan dan energi diberi tugas untuk memperluas kebun sawit 400 ribu hektare."

Pengembangan Sawit dan Komoditas Pangan

Selain perluasan kebun sawit, PT Agrinas Palma Nusantara juga mendapat penugasan mengembangkan kedelai seluas 400 ribu hektare.

Perusahaan turut ditugasi mengembangkan singkong seluas 300 ribu hektare yang akan dimanfaatkan sebagai bahan baku bioetanol.

Agrinas juga akan mengembangkan jagung seluas 250 ribu hektare sebagai bagian dari program pemerintah.

Di sektor hilir, Agrinas akan mereaktivasi fasilitas produksi biodiesel di Rengat, Riau, yang memiliki kapasitas produksi 600 ribu ton.

Operasional kembali fasilitas biodiesel tersebut ditargetkan dimulai pada akhir 2027.

Agrinas juga berencana membangun pabrik pengolahan singkong menjadi bioetanol dengan kapasitas produksi 185 ribu ton yang ditargetkan tercapai pada 2030.

Pengembangan Kebun Plasma

Saat ini PT Agrinas Palma Nusantara mengelola sekitar 4,1 juta hektare areal perkebunan di kawasan hutan.

Dari total areal tersebut, sekitar 730 ribu hektare merupakan kebun sawit yang telah terverifikasi, sedangkan sekitar 850 ribu hektare lainnya masih belum terverifikasi.

Agrinas menargetkan pembangunan kebun plasma sedikitnya seluas 250 ribu hektare yang akan dilakukan seiring pengembangan areal perkebunan sawit yang dikelola perusahaan.

Kebun plasma merupakan skema kemitraan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat, dengan kewajiban perusahaan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sedikitnya 20 persen dari luas areal yang diusahakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai tahap awal, Agrinas akan memulai pengembangan kebun plasma seluas 1.500 hektare di Sumatera Utara.

Proyek percontohan tersebut akan dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Koperasi.

Penulis :
Arian Mesa