
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah terus melakukan perbaikan terhadap sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai salah satu strategi meningkatkan penerimaan pajak dan meredam potensi pelebaran selisih antara realisasi dan target penerimaan pajak (shortfall) pada 2026.
Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak hingga akhir 2026 mencapai Rp2.310,8 triliun atau setara 98 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Dengan proyeksi tersebut, penerimaan pajak diperkirakan mengalami shortfall sebesar Rp46,9 triliun dibandingkan target APBN.
Saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Jakarta, Purbaya mengatakan pemerintah tetap optimistis penerimaan pajak akan meningkat seiring reformasi perpajakan dan penyempurnaan sistem Coretax.
Perbaikan Coretax dan Pengawasan Kantor Pajak
Hingga semester I 2026, penerimaan pajak telah mencapai Rp1.035,7 triliun atau tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang sebesar Rp831,3 triliun.
Purbaya mengungkapkan, "Coretax kami perbaiki lagi. Sudah bagus, tapi kemarin ada interface yang lambat lagi, kami perbaiki lagi. Terus kami akan monitor kinerja setiap kantor pajak,"
Perbaikan tersebut mencakup penyelesaian kendala pada tampilan antarmuka (interface) yang sempat mengalami perlambatan.
Selain memperbaiki sistem, Kementerian Keuangan juga akan terus memantau kinerja setiap kantor pajak untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara.
Pembenahan Organisasi dan Target Pendapatan Negara
Di sisi lain, Purbaya menegaskan akan bersikap lebih tegas terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang melanggar kode etik atau melakukan penyelewengan sebagai bagian dari pembenahan organisasi.
Purbaya mengatakan, "Sekarang saya juga boleh merumahkan orang. Saya akan merumahkan kalau mereka tidak kerja dengan bagus. Tapi, rata-rata sekarang sudah lebih baik,"
Ia menilai kondisi internal pegawai Direktorat Jenderal Pajak saat ini telah mengalami perbaikan meski tetap membuka kemungkinan merumahkan pegawai yang dinilai tidak bekerja secara optimal.
Selain penerimaan pajak, pemerintah memperkirakan penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir 2026 mencapai Rp320,6 triliun atau setara 95,4 persen dari target APBN sebesar Rp336 triliun.
Secara keseluruhan, pendapatan negara pada 2026 diperkirakan mencapai Rp3.208,1 triliun atau setara 101,7 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun.
Dengan proyeksi tersebut, pendapatan negara diperkirakan melampaui target yang telah ditetapkan dalam APBN 2026.
- Penulis :
- Leon Weldrick





