
Pantau - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif berkolaborasi dengan Kementerian Pariwisata menyelenggarakan Uji Kompetensi Mandiri Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Tahun 2026 guna memperkuat kualitas aparatur sipil negara yang profesional, kompeten, dan siap mendukung pengembangan ekonomi kreatif.
Uji Kompetensi Diikuti 46 Peserta
Uji kompetensi berlangsung pada 7-9 Juli 2026 dengan melibatkan 46 peserta yang telah lolos seleksi administrasi, terdiri atas 22 peserta kenaikan jenjang jabatan dan 24 peserta perpindahan dari jabatan lain.
Sekretaris Kementerian Ekraf/Sekretaris Utama Badan Ekraf Dessy Ruhati mengatakan, "Pelaksanaan uji kompetensi mandiri ini memiliki makna yang sangat strategis. Bukan sekadar tahapan administratif atau formalitas kenaikan jenjang jabatan, tapi merupakan instrumen yang memastikan setiap pejabat fungsional memiliki kompetensi, integritas, kapasitas, dan profesionalisme yang sesuai dengan standar jabatan serta kebutuhan profesi," ungkapnya.
Dessy menegaskan transformasi Kementerian Ekraf membutuhkan aparatur yang mampu berpikir strategis, menghadirkan inovasi, serta memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
Ia juga mengatakan, "Jangan lagi sekadar berorientasi pada penyelesaian tugas. Berubahlah menjadi aparatur yang berorientasi pada hasil, manfaat, dan dampak. Jangan hanya menjadi pelaksana kegiatan, tetapi jadilah pencipta solusi. Jangan hanya menghasilkan laporan, tetapi hasilkan rekomendasi kebijakan, inovasi, dan reformasi yang mampu memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia," tegasnya.
Penilaian Dilakukan Secara Objektif
Kepala Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif R. Adi Mukhtar Rivai menjelaskan seluruh tahapan uji kompetensi telah dipersiapkan secara komprehensif mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, pra-uji kompetensi, hingga pembentukan tim penilai lintas kementerian.
Adi mengatakan, "Kami telah menyiapkan seluruh rangkaian pelaksanaan uji kompetensi secara sistematis, termasuk pembentukan tim penilai lintas kementerian agar proses penilaian berlangsung objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Peserta akan menjalani studi kasus, presentasi sesuai jenjang jabatan, serta Competency Based Interview (CBI) sebagai bagian dari proses penilaian.
Kementerian Ekraf berharap uji kompetensi tersebut menghasilkan pejabat fungsional Adyatama yang unggul, berintegritas, adaptif terhadap perubahan, serta mampu memperkuat kebijakan dan ekosistem ekonomi kreatif menuju Indonesia Emas 2045.
- Penulis :
- Aditya Yohan





