
Pantau - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mukhlisin menunjuk Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Muradi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah menggantikan Zulkarnaen yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan penugasan mulai berlaku pada Jumat, 3 Juli 2026.
Penunjukan Plh Sekda untuk Jaga Jalannya Pemerintahan
Mukhlisin mengatakan penunjukan Muradi dilakukan agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Ia mengungkapkan, "Penunjukan berlaku mulai Jumat (3/7). Sudah kita tunjuk Kepala BKPP Kuansing, Bapak Muradi sebagai Plh Sekda. Kita minta untuk dapat melaksanakan perintah dengan penuh rasa tanggung jawab."
Menurut Mukhlisin, penunjukan tersebut mengacu pada Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7.5000/SJ serta Surat Gubernur Riau Nomor 2146/100.1/PEM-OTDA/2026 tentang Pelaksana Tugas Bupati Kuantan Singingi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Zulkarnaen, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan
Mukhlisin menegaskan penyegelan sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kuantan Singingi oleh KPK tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengatakan, "Sesuai arahan Bapak Plt Gubernur Riau, kondusivitas harus tetap terjaga dan roda pemerintahan Kabupaten Kuansing harus berjalan normal. Jadi, kita segera mengisi kekosongan jabatan tersebut."
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah menyiapkan ruangan lain untuk mendukung operasional pemerintahan selama proses penanganan perkara berlangsung.
Mukhlisin mengungkapkan, "Sudah kita siapkan ruangan yang masih bisa dipakai. Walaupun tidak seluas ruangan biasa, pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan."
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi agar menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran dan menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Mukhlisin menegaskan, "Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Semua yang bekerja diawasi, sehingga harus menjalankan tugas sesuai regulasi agar tidak terjadi peristiwa serupa."
- Penulis :
- Leon Weldrick





