HOME  ⁄  Ekonomi

Ekonom Menilai Keberhasilan Perampingan BUMN Bergantung pada Implementasi dan Tata Kelola

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Ekonom Menilai Keberhasilan Perampingan BUMN Bergantung pada Implementasi dan Tata Kelola
Foto: (Sumber :Pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet. ANTARA/HO-Core/am..)

Pantau - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai rencana streamlining atau perampingan dan penyehatan badan usaha milik negara (BUMN) berpotensi meningkatkan efisiensi operasional, namun keberhasilannya sangat bergantung pada implementasi konsolidasi dan tata kelola yang baik.

Yusuf menyampaikan struktur BUMN yang terdiri atas induk, anak, hingga cucu perusahaan selama ini menimbulkan biaya administrasi, koordinasi, dan pengambilan keputusan yang lebih besar.

Ia mengungkapkan, "Setiap lapisan menambah biaya administrasi, koordinasi dan pengambilan keputusan tanpa meningkatkan produktivitas."

Konsolidasi Dinilai Berpotensi Tingkatkan Efisiensi

Yusuf menjelaskan struktur yang lebih ramping diharapkan membuat BUMN lebih fokus pada bisnis inti, memiliki skala usaha yang lebih besar, serta mampu mengambil keputusan bisnis dengan lebih cepat.

Ia menilai pengalaman penggabungan sejumlah subholding PT Pertamina (Persero) yang diklaim menghasilkan efisiensi sekitar 600 juta hingga 700 juta dolar Amerika Serikat menunjukkan manfaat konsolidasi memungkinkan untuk dicapai.

Meski demikian, ia menilai penggabungan ratusan perusahaan dengan sistem, budaya kerja, dan kondisi keuangan yang berbeda membutuhkan waktu serta proses yang tidak sederhana.

Menurutnya, target penyelesaian konsolidasi dalam waktu singkat tergolong ambisius sehingga hasil akhirnya sangat ditentukan oleh kualitas implementasi di lapangan.

Tata Kelola dan Produktivitas Jadi Faktor Penentu

Yusuf juga menyoroti komitmen pemerintah untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) selama proses perampingan BUMN berlangsung.

Ia mengatakan, "Jika pegawai hanya dipindahkan tanpa penyesuaian fungsi dan kebutuhan organisasi, sebagian potensi efisiensi bisa berkurang."

Menurut Yusuf, efisiensi tidak hanya diukur dari berkurangnya jumlah perusahaan, tetapi juga dari peningkatan produktivitas tenaga kerja.

Ia menambahkan konsolidasi aset negara dalam skala besar harus disertai sistem pengawasan yang kuat agar proses likuidasi, merger, maupun divestasi berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Yusuf menilai pelibatan Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Hukum merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat kredibilitas proses konsolidasi tersebut.

Pemerintah menargetkan jumlah BUMN berkurang dari sekitar 1.077 entitas menjadi 200 hingga 300 perusahaan melalui skema likuidasi, divestasi, konsolidasi, dan restrukturisasi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang ditargetkan rampung pada 2026.

Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Donny Oskaria mengungkapkan sekitar 52 persen BUMN masih mengalami kerugian dengan total mencapai Rp20 triliun.

Donny menyatakan program konsolidasi BUMN berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga sekitar Rp50 triliun melalui penyederhanaan struktur perusahaan dan peningkatan efisiensi operasional.

Ia juga memastikan seluruh pegawai tetap dipertahankan dan menjadi bagian dari perusahaan hasil konsolidasi tanpa adanya PHK.

Penulis :
Aditya Yohan