HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Rancang Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30-200 GT demi Tekan Biaya Operasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemerintah Rancang Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30-200 GT demi Tekan Biaya Operasional
Foto: (Sumber :Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjawab pertanyaan awak media ditemui usai Rapat Koordinasi terbatas dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (13/7/2026). ANTARA/Harianto.)

Pantau - Pemerintah tengah merancang kebijakan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan pemilik kapal berukuran 30 hingga 200 gross tonase (GT) untuk mendukung keberlanjutan usaha penangkapan ikan nasional dan menekan biaya operasional.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pembahasan skema harga khusus BBM dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai bagian dari penyusunan kebijakan pemerintah.

Ia mengungkapkan, "Ini bahas tentang harga BBM untuk kapal nelayan (30-200 GT), kapal penangkap ikan. (Akan) diberikan harga khusus."

Pemerintah Masih Hitung Skema Terbaik

Trenggono menjelaskan pemerintah masih mengkaji sejumlah alternatif skema sehingga besaran harga khusus maupun bentuk kebijakan belum diputuskan.

Menurutnya, usulan tersebut berasal dari aspirasi nelayan pemilik kapal berukuran 30 hingga 200 GT yang menginginkan harga BBM lebih terjangkau agar beban biaya melaut dapat ditekan.

Ia mengatakan, "Ya intinya yang diusulkan, mereka (nelayan dengan kapal 30-200 GT) ngusulnya, mintanya kan (BBM bisa) murah, ya kan? Tapi kan kita akan ada hitungan gitu loh. Nanti tunggu lah minggu ini, ya."

Pemerintah menargetkan pembahasan kebijakan tersebut dapat diselesaikan dalam pekan ini dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal serta mekanisme penyaluran yang tepat sasaran.

Biaya BBM Capai 70 Persen Operasional Kapal

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Lotharia Latif mengatakan pembahasan harga khusus BBM merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pelaku usaha perikanan tangkap.

Latif menjelaskan selama ini kapal perikanan berukuran 30 hingga 200 GT masih menggunakan harga BBM industri sehingga biaya operasional menjadi lebih tinggi.

Ia menilai sekitar 70 persen biaya operasional kapal penangkap ikan berasal dari kebutuhan bahan bakar sehingga skema harga khusus diharapkan dapat menjaga keberlangsungan usaha nelayan.

Ia mengungkapkan, "Makanya ini sekarang sedang kita hitung, ini dalam satu minggu ini kita akan (selesaikan). Intinya pemerintah memikirkan nelayan."

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan