HOME  ⁄  Ekonomi

Kementerian UMKM Siapkan Kredit Alumni Usaha Rakyat hingga Rp2 Miliar untuk Dukung Ekspansi Usaha

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kementerian UMKM Siapkan Kredit Alumni Usaha Rakyat hingga Rp2 Miliar untuk Dukung Ekspansi Usaha
Foto: Pekerja menyelesaikan pembuatan boneka di industri pembuatan boneka rumahan Klik Boneka, Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, Jumat 3/7/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Pantau - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sedang menyiapkan program Kredit Alumni Usaha Rakyat (AKUR) dengan plafon pembiayaan sebesar Rp1 miliar hingga Rp2 miliar bagi pelaku usaha yang telah lulus dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai dukungan pembiayaan lanjutan untuk ekspansi usaha.

Program tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian UMKM Loto Srinaita Ginting dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin.

AKUR ditujukan bagi debitur KUR yang telah melunasi seluruh pinjamannya dan tidak lagi dapat mengakses KUR karena telah mencapai batas maksimal pembiayaan.

KUR merupakan program pembiayaan bersubsidi pemerintah yang dapat diakses pelaku UMKM dengan plafon pinjaman maksimal Rp500 juta.

Loto mengatakan, "Dasarnya adalah karena ketika mereka mendapatkan KUR, banyak subsidi yang dinikmati. Namun, setelah graduasi (naik kelas), pelaku usaha masih membutuhkan masa transisi sehingga diluncurkan inisiatif AKUR."

Persyaratan dan Skema Pembiayaan AKUR

Syarat utama penerima AKUR adalah merupakan mantan debitur KUR yang telah melunasi pinjamannya dan telah mencapai batas maksimal pembiayaan KUR.

Pelaku usaha juga wajib memiliki usaha yang produktif dan layak, membutuhkan tambahan modal untuk ekspansi usaha, memiliki pembukuan keuangan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), legalitas usaha yang masih berlaku, serta telah menjalankan usaha minimal empat tahun.

Pembiayaan AKUR dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan modal kerja maupun investasi dengan jangka waktu pinjaman maksimal lima tahun.

Kementerian UMKM mengusulkan subsidi bunga sebesar 5 persen sehingga bunga yang dibayarkan debitur merupakan selisih antara bunga yang ditetapkan penyalur kredit dengan subsidi bunga dari pemerintah.

Penjaminan kredit bersifat wajib apabila nilai agunan hasil penilaian kurang dari 100 persen dari nilai kredit yang diajukan.

Penjaminan kredit bersifat opsional apabila nilai agunan sama dengan atau lebih besar dari nilai kredit yang diajukan sesuai kebijakan masing-masing penyalur kredit.

Perluasan Akses Pembiayaan UMKM

Selain menyiapkan AKUR, Kementerian UMKM juga terus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha melalui program pendampingan Business Layak Funding (BISLAF) bagi usaha kecil.

Kementerian UMKM juga menjalankan program Accelerating Capital Resources for Medium Enterprises (ACCESS) bagi usaha menengah melalui mekanisme business matching dengan lembaga keuangan.

Berdasarkan keterangan foto, realisasi penyaluran KUR hingga 28 Juni 2026 mencapai Rp147,70 triliun kepada 2,32 juta debitur.

Realisasi tersebut setara 50,83 persen dari target plafon penyaluran KUR tahun 2026 sebesar Rp290 triliun.

Penyaluran KUR bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Penulis :
Arian Mesa