
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak dalam jangka menengah dan akan memfokuskan strategi peningkatan penerimaan negara melalui perluasan basis perpajakan.
Pemerintah Fokus Perluas Basis Pajak
Purbaya menyampaikan strategi tersebut saat menanggapi pandangan salah satu fraksi DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa.
Ia mengungkapkan, "Mengenai strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara, dapat kami sampaikan bahwa dalam jangka menengah strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif."
Menurut Purbaya, perluasan basis perpajakan akan dilakukan melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Di bidang kepabeanan dan cukai, pemerintah juga akan memperkuat penerimaan melalui digitalisasi layanan dan pengawasan, peningkatan audit serta penindakan, sekaligus memberantas impor ilegal dan peredaran barang kena cukai ilegal.
Pemerintah menegaskan langkah tersebut tetap dilakukan dengan menjaga iklim investasi, mendukung ekspor, dan memperlancar kegiatan usaha.
Penerimaan Pajak Tumbuh pada Semester I 2026
Realisasi penerimaan pajak nasional pada semester I 2026 mencapai Rp1.035,7 triliun atau 43,9 persen dari target APBN 2026.
Capaian tersebut tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Purbaya sebelumnya juga memperkirakan realisasi penerimaan pajak sepanjang 2026 mencapai Rp2.310,8 triliun atau sekitar 98,8 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Dengan proyeksi tersebut, penerimaan pajak diperkirakan mengalami shortfall sekitar Rp46,9 triliun, namun nilainya lebih rendah dibandingkan shortfall tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp271 triliun.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





