HOME  ⁄  Ekonomi

Indonesia dan Australia Teken Kerja Sama Strategis Jaminan Produk Halal Selama Lima Tahun

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Indonesia dan Australia Teken Kerja Sama Strategis Jaminan Produk Halal Selama Lima Tahun
Foto: (Sumber :Penandatanganan kerja sama jaminan produk halal Indonesia-Australia oleh Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan dan Kuasa Usaha (Chargé d’Affaires) Australia untuk Indonesia Gita Kamath, disaksikan oleh Asisten Menteri Luar Negeri dan Perdagangan sekaligus Asisten Menteri Imigrasi Australia Matt Thistlethwaite MP, di Jakarta, Senin (13/7/2026). (ANTARA/HO-BPJPH).)

Pantau - Pemerintah Indonesia dan Australia menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) strategis mengenai penyelenggaraan jaminan produk halal (JPH) untuk memperkuat perdagangan produk halal, harmonisasi sistem sertifikasi, serta pengembangan ekosistem halal kedua negara.

Kerja Sama Perkuat Perdagangan Produk Halal

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan kerja sama tersebut bertujuan memfasilitasi dan meningkatkan kegiatan ekspor-impor produk bersertifikat halal antara Indonesia dan Australia.

“Melalui penguatan dialog teknis, peningkatan kapasitas, dan pertukaran informasi, kita dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, mendukung pengembangan ekosistem halal, serta memperluas akses produk halal berkualitas tinggi ke pasar kedua negara,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurut Haikal, kesepakatan tersebut tidak hanya mendukung kelancaran perdagangan produk halal, tetapi juga memperkuat harmonisasi sistem halal, meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dan konsumen, serta mendorong pertumbuhan ekosistem halal yang lebih terintegrasi dan berdaya saing global.

Melalui MoU itu, BPJPH dan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (Department of Foreign Affairs and Trade/DFAT) sepakat memperkuat kerja sama melalui konsultasi, pertukaran informasi, kerja sama teknis, pengakuan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) Australia sesuai ketentuan BPJPH, serta fasilitasi perdagangan produk halal kedua negara.

Dukung Kemitraan Ekonomi Indonesia-Australia

Asisten Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia sekaligus Asisten Menteri Imigrasi Australia Matt Thistlethwaite mengatakan Indonesia merupakan mitra strategis Australia di kawasan Indo-Pasifik, termasuk dalam sektor pangan dan pertanian.

Menurutnya, kerja sama tersebut akan memberikan kepastian yang lebih baik bagi pelaku usaha kedua negara, memperkuat hubungan perdagangan, serta membuka peluang yang lebih luas bagi produk bersertifikat halal untuk memasuki pasar masing-masing.

Ia menambahkan MoU ini juga mendukung implementasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) dan Kemitraan Strategis Komprehensif (Comprehensive Strategic Partnership).

Selain aspek perdagangan, kerja sama tersebut mencakup pengembangan teknologi, peningkatan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, penguatan fasilitas serta infrastruktur, hingga komunikasi berkala untuk mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal.

Kesepakatan kerja sama berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua negara.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan