
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan anggota Dewan Komisioner (DK) baru untuk mengisi posisi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis seiring target operasional Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
OJK Segera Bentuk Panitia Seleksi
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa akan ada Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang baru.
"Ada (Kepala Eksekutif), bakal ada Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang baru. Kalau minat pada daftar, tapi itu daftarnya ke panitia seleksi (pansel)," ungkap Friderica.
Proses pemilihan Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis akan dilakukan melalui panitia seleksi yang segera dibentuk oleh OJK.
Penunjukan kepala eksekutif dinilai perlu segera dilakukan mengingat waktu operasional Bursa Mineral dan Komoditas Strategis semakin dekat.
"InsyaAllah nanti 1 Januari 2027, bursanya (bursa mineral) sudah harus beroperasi. Jadi mestinya tidak dalam waktu yang lama, hopefully, pansel segera terbentuk, untuk bisa segera terpilih kepala eksekutif," ujar Friderica.
Infrastruktur dan Regulasi Masih Dipersiapkan
Sebelum Bursa Mineral dan Komoditas Strategis resmi beroperasi, OJK masih menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung, termasuk pembangunan infrastruktur dan penyusunan regulasi.
Salah satu regulasi yang tengah disiapkan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
"Karena banyak yang harus disiapkan, terutama infrastruktur, kemudian aturan, paling tidak POJK-nya juga sudah harus ada," kata Friderica.
Pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Amanat dalam UU P2SK tidak hanya mencakup pembentukan bursa mineral, tetapi juga bursa komoditas strategis beserta ekosistem pendukungnya.
Pengembangan bursa dan ekosistem tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Friderica, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat perdagangan mineral dan komoditas strategis karena didukung oleh kekayaan sumber daya alam yang melimpah.
Kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis diharapkan membuka peluang baru bagi pelaku usaha dan investor di pasar domestik.
- Penulis :
- Leon Weldrick





