HOME  ⁄  Nasional

Greenpeace Dorong Prinsip Syariah Jadi Dasar Investasi Ekonomi Berkelanjutan di Indonesia

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Greenpeace Dorong Prinsip Syariah Jadi Dasar Investasi Ekonomi Berkelanjutan di Indonesia
Foto: (Sumber :Kepala Proyek Ummah For Earth dari Greenpeace Indonesia Riska Rahman dalam diskusi investasi keuangan syariah dalam kemaslahatan bumi dan masyarakat, di Jakarta, Rabu (15/7/2026). ANTARA/Fitra Ashari.)

Pantau - Greenpeace Indonesia mendorong penerapan prinsip keuangan syariah dalam investasi yang mengedepankan pelestarian lingkungan guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

Kepala Proyek Ummah For Earth Greenpeace Indonesia Riska Rahman mengatakan penguatan pembiayaan syariah yang mempertimbangkan aspek keberlanjutan akan memberikan manfaat tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat dan produktivitas ekonomi.

“Kami melihat perlu adanya pemberdayaan bagi umat Muslim untuk bisa ikut terlibat dalam aksi-aksi iklim dan lingkungan yang tujuannya tidak hanya bermanfaat untuk umat muslim sendiri, tapi juga seluruh masyarakat di dunia,” ujar Riska dalam diskusi investasi keuangan syariah di Jakarta, Rabu.

Usulkan Prinsip Thayyib dalam Investasi Syariah

Riska menilai Indonesia memiliki posisi strategis untuk mendorong transformasi tersebut karena mayoritas penduduknya beragama Islam dan memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah.

Greenpeace Indonesia bersama Greenpeace Timur Tengah dan Afrika Utara serta Global Ethical Finance Initiative memperkenalkan makalah yang mengusulkan penguatan penyaringan investasi syariah dengan tidak hanya mempertimbangkan aspek halal, tetapi juga prinsip thayyib, yakni investasi yang memberikan manfaat serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan.

Makalah tersebut berfokus mengevaluasi penggunaan batu bara sebagai instrumen investasi dan proyek penyedia energi yang dinilai bertentangan dengan prinsip syariah karena berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Menurut temuan Greenpeace Indonesia, batu bara menyumbang sekitar 15,33 ton karbondioksida atau setara 41 persen total emisi karbon global dari polusi bahan bakar fosil.

“Batu bara punya banyak dampak negatif, tapi di satu sisi, batu bara ini masih juga masuk di daftar positif keuangan syariah padahal dampak negatifnya ini sebenarnya bertentangan dengan dasar-dasar etis syariah yang sangat menjunjung tinggi keberlanjutan, tanggung jawab sosial dan juga pelestarian kehidupan, pelestarian lingkungan, dan pelestarian harta. Serta ini juga bertentangan dengan prinsip pencegahan bahaya atau dhoror,” ungkapnya.

Perkenalkan Panduan Evaluasi Investasi Batu Bara

Greenpeace juga memperkenalkan Darurah Scorecard, yakni panduan bagi ulama, dewan fatwa, dan institusi keuangan syariah untuk mengevaluasi penggunaan batu bara secara transparan dan bertahap sesuai kondisi masing-masing negara.

Riska berharap inovasi dalam keuangan syariah dapat membuka lebih banyak peluang pembiayaan bagi aksi iklim berbasis masyarakat, pengembangan energi bersih, serta proyek pembangunan berkelanjutan.

“Harapannya kita bisa ikut serta dalam mengupayakan Indonesia untuk mencapai target iklimnya serta mendorong inovasi fatwa dalam keuangan syariah agar kita bisa mencapai masa depan hijau bagi kita dan generasi berikutnya,” katanya.

Penulis :
Aditya Yohan