HOME  ⁄  Nasional

Wamentrans Sebut Kepastian Lahan Jadi Kunci Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kawasan Transmigrasi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Wamentrans Sebut Kepastian Lahan Jadi Kunci Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kawasan Transmigrasi
Foto: (Sumber :Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi menyampaikan sambutan saat meresmikan pembangunan dan rehabilitasi sarana sekolah di Kawasan Transmigrasi Kikim, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Senin (13/7/2026). ANTARA/HO-Kementerian Transmigrasi.)

Pantau - Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi menegaskan kepastian status lahan melalui program sertifikasi menjadi faktor penting untuk mendorong pengembangan ekonomi dan investasi di kawasan transmigrasi.

Melalui program Trans Tuntas, Kementerian Transmigrasi berupaya menyelesaikan sengketa lahan sekaligus mempercepat penerbitan sertifikat hak milik (SHM) bagi transmigran agar memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan lahan.

Program Trans Tuntas Percepat Sertifikasi Lahan

“Program ini fokus menyelesaikan sengketa lahan di kawasan transmigrasi dan melakukan sertifikasi lahan yang ditempati transmigran,” kata Viva saat mengunjungi Desa Sukoharjo, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, dalam peresmian pembangunan dan rehabilitasi sarana sekolah di Kawasan Transmigrasi Kikim, Senin (13/7).

Menurut Viva, kepastian hukum atas lahan diharapkan meningkatkan rasa aman masyarakat dalam berusaha sekaligus mendukung berkembangnya aktivitas ekonomi di kawasan transmigrasi.

Ia menjelaskan sejumlah kawasan transmigrasi, termasuk Kawasan Transmigrasi Kikim, masih menghadapi persoalan tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan maupun bidang tanah yang belum memiliki SHM.

“Trans Tuntas telah menyelesaikan beberapa sengketa lahan dan mensertifikasi ribuan lahan milik transmigran menjadi SHM,” ujarnya.

Sepanjang 2025, program Trans Tuntas telah menerbitkan 13.248 SHM bagi transmigran di 22 provinsi, sedangkan pada 2026 pemerintah menargetkan penerbitan 11.288 bidang SHM di 61 lokasi transmigrasi.

Daerah Diminta Siapkan Lahan Berstatus Jelas

Viva mengatakan pola penyelenggaraan transmigrasi kini berubah dari pendekatan top down menjadi bottom up berdasarkan usulan pemerintah daerah.

Ia mengungkapkan Kementerian Transmigrasi telah menerima sekitar 60 proposal pembukaan kawasan transmigrasi baru dari pemerintah kabupaten.

Namun, pemerintah daerah diwajibkan menyediakan lahan dengan status hukum clear, clean, and free.

“Agar tidak terjadi tumpang tindih lahan dan membawa masalah ke depannya,” ujar Viva.

Selain penyelesaian persoalan lahan, Kementerian Transmigrasi juga memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui rehabilitasi sarana pendidikan.

Di Kawasan Transmigrasi Kikim, kementerian membangun dan merehabilitasi lima sekolah, termasuk ruang kelas dan toilet, serta menjalin kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memperluas pembangunan sekolah dan memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di kawasan transmigrasi.

Penulis :
Aditya Yohan