HOME  ⁄  Nasional

Danang Wicaksana Kawal Kebijakan Harga BBM Khusus Nelayan Rp15.000 per Liter untuk Kapal 30-200 GT

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Danang Wicaksana Kawal Kebijakan Harga BBM Khusus Nelayan Rp15.000 per Liter untuk Kapal 30-200 GT
Foto: (Sumber :Anggota DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya. Foto : Alma.)

Pantau - Anggota DPR RI Danang Wicaksana Sulistya menyambut baik kebijakan pemerintah yang menetapkan harga khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp15.000 per liter bagi kapal nelayan berukuran 30 hingga 200 Gross Tonnage (GT) sebagai upaya mengurangi beban operasional nelayan yang sebelumnya membeli BBM non-subsidi dengan harga hingga Rp25.000 per liter.

Kebijakan Dinilai Ringankan Beban Operasional Nelayan

Danang mengatakan kebijakan tersebut sejalan dengan aspirasi nelayan, khususnya di Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang selama ini mengeluhkan tingginya biaya operasional akibat harga BBM.

"Alhamdulillah, kebijakan BBM khusus nelayan ini sangat sesuai dengan aspirasi yang disampaikan konstituen kami di Jawa Tengah, khususnya para nelayan di Juwana, Kabupaten Pati," ujarnya melalui rilis yang diterima di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, penurunan harga BBM menjadi solusi konkret yang dapat mengurangi tekanan biaya operasional kapal dan meningkatkan daya saing sektor perikanan nasional.

"Dengan harga BBM yang jauh lebih terjangkau, biaya operasional kapal dipastikan menurun drastis. Kami berharap hal ini langsung berdampak pada peningkatan pendapatan nelayan dan gairah industri perikanan lokal," ungkapnya.

DPR Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Danang juga mengapresiasi pimpinan Fraksi Partai Gerindra serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah menerima audiensi perwakilan nelayan untuk mengawal aspirasi tersebut hingga ke pemerintah pusat.

Meski demikian, ia meminta pemerintah memastikan distribusi dan pelaksanaan kebijakan berjalan tepat sasaran.

"Kami mendesak agar implementasi kebijakan ini dikawal dengan pengawasan yang super ketat. Jangan sampai ada kebocoran, sehingga manfaat harga khusus ini benar-benar jatuh ke tangan nelayan dan pelaku usaha perikanan yang berhak menerima," tegasnya.

Danang berharap kebijakan harga khusus BBM tersebut mampu memberikan kepastian usaha, meningkatkan produktivitas penangkapan ikan, serta memperkuat perekonomian masyarakat pesisir di berbagai daerah.

Penulis :
Ahmad Yusuf