
Pantau - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terus dipercepat melalui mekanisme RUU usul inisiatif DPR dan perluasan penyerapan aspirasi publik, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
DPR Bantah Tudingan Perlambat Pembahasan
Habiburokhman membantah informasi yang menyebut DPR menolak atau memperlambat pembahasan RUU Perampasan Aset.
"Ada hoaks yang beredar bahwa DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset ini. Padahal faktanya kita sudah berminggu-minggu melakukan RDPU soal Undang-Undang Perampasan Aset, ini jauh lebih banyak daripada pembahasan undang-undang yang lain dalam kurun waktu dua sampai tiga minggu kemarin," ujarnya.
Menurutnya, pimpinan dan para ketua kelompok fraksi (Kapoksi) Komisi III DPR RI telah sepakat mempercepat sekaligus memaksimalkan penyerapan aspirasi masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pihak.
Habiburokhman menjelaskan usulan menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai inisiatif DPR merupakan strategi agar proses pembahasan lebih efektif.
"Justru undang-undang yang inisiatifnya dari DPR logikanya memang jauh lebih cepat. Karena DIM-nya hanya akan ada satu dari pemerintah. Tapi kalau usulannya dari pemerintah, maka DIM-nya akan ada dari delapan fraksi. Maka akan menimbulkan banyak sekali DIM, delapan kali lipat apabila diusulkan dari pemerintah," ungkapnya.
Akademisi dan Praktisi Akan Dilibatkan
Komisi III DPR RI akan memperluas pelibatan publik dengan mengundang akademisi hukum dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, praktisi hukum, serta organisasi mahasiswa untuk memberikan masukan terhadap substansi RUU.
"Kita akan mengundang para akademisi hukum dari seluruh fakultas hukum di seluruh Indonesia. Universitas di daerah juga akan kita undang dan kita fasilitasi kedatangan para akademisi tersebut. Kemudian juga praktisi yang punya pengalaman menangani perkara-perkara yang ada kaitannya dengan perampasan aset," katanya.
Habiburokhman memastikan Komisi III akan menyampaikan perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset secara berkala kepada masyarakat sebagai bagian dari proses legislasi yang transparan dan partisipatif.
"Tiap minggu kita akan update," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan





