HOME  ⁄  Ekonomi

Anggota DPR Dukung Langkah Kementan Stabilkan Harga Ayam Demi Kesejahteraan Peternak

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Anggota DPR Dukung Langkah Kementan Stabilkan Harga Ayam Demi Kesejahteraan Peternak
Foto: (Sumber :Peternakan ayam pedaging di salah satu sentra produksi nasional. ANTARA/HO-Dokumentasi Kementan.)

Pantau - Anggota Komisi IV DPR RI Herry Dermawan mendukung langkah Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memperbaiki harga ayam hidup di tingkat peternak untuk meningkatkan kesejahteraan peternak sekaligus menjaga keberlanjutan industri perunggasan nasional.

Herry mengungkapkan, "Sektor ini harus dikelola dengan baik agar mampu meningkatkan kesejahteraan peternak sekaligus memenuhi kebutuhan protein masyarakat."

Ia mengatakan pemerintah mulai menunjukkan keberpihakan kepada peternak dengan mendorong kenaikan harga ayam hidup yang sebelumnya sempat turun hingga sekitar Rp12.000 per kilogram atau jauh di bawah biaya produksi sekitar Rp20.000 per kilogram.

Menurut Herry, pemerintah melalui dorongan Kementerian Pertanian, arahan Presiden Prabowo Subianto, serta dukungan Komisi IV DPR RI menetapkan target harga ayam hidup di tingkat peternak minimal Rp19.500 per kilogram yang mulai berlaku sejak 15 Juli 2026.

Ia mengungkapkan, "Alhamdulillah, harga mulai membaik. Namun target kita bukan hanya Rp19.500 per kilogram. Harapannya harga bisa lebih baik lagi sehingga peternak memperoleh keuntungan yang layak."

Herry juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan agar persoalan kelebihan produksi tidak terus berulang.

Ia menilai produksi ayam dan telur dapat diproyeksikan secara ilmiah sehingga pemerintah bersama pelaku usaha perlu menata industri perunggasan secara lebih terukur.

Herry mengapresiasi perhatian Kementerian Pertanian terhadap sektor perunggasan yang memiliki nilai ekonomi sekitar Rp800 triliun per tahun dan melibatkan sekitar 12 juta tenaga kerja.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan, "Kami tidak akan ragu memberikan sanksi hingga membawa persoalan ke ranah pidana apabila ditemukan pelaku usaha yang terbukti mengambil keuntungan secara tidak wajar dan merugikan peternak maupun masyarakat."

Sudaryono mengatakan Kementerian Pertanian terus memperkuat stabilisasi harga ayam hidup dan telur ayam ras melalui pengendalian pasokan, permintaan, serta penindakan terhadap pihak yang mengambil keuntungan tidak wajar.

Ia menambahkan pemerintah berkoordinasi dengan pelaku usaha, asosiasi, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum untuk memastikan distribusi berjalan adil serta memberikan sanksi kepada pelanggar sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis :
Ahmad Yusuf