
Pantau - Target pemerintah mewujudkan swasembada garam nasional pada 2027 menghadapi tantangan tingginya impor garam industri, sehingga hilirisasi melalui pemurnian garam dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing produksi dalam negeri.
Impor Garam Industri Masih Meningkat
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, volume impor garam industri tercatat mencapai 936.000 ton atau meningkat sekitar 13,1 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Peningkatan impor tersebut menunjukkan kebutuhan bahan baku industri manufaktur nasional masih bergantung pada pasokan dari luar negeri.
Kondisi itu juga memunculkan dorongan dari DPR agar pemerintah memperketat dan membatasi kuota tambahan impor garam guna mendukung target swasembada garam nasional.
Kualitas Menjadi Tantangan Utama
Telaah tersebut menyebut persoalan utama industri garam nasional bukan terletak pada luas lahan maupun volume produksi, melainkan pada kesenjangan kualitas antara garam lokal dan kebutuhan industri.
Indonesia memiliki potensi lahan tambak garam seluas 33.216 hektare, namun produksi petambak dinilai belum sepenuhnya mampu memenuhi standar kualitas yang dibutuhkan sektor manufaktur.
Hilirisasi melalui pemurnian garam dipandang sebagai upaya untuk meningkatkan mutu garam nasional sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor sekaligus memperkuat daya saing industri dalam negeri dan mendukung pencapaian swasembada garam pada 2027.
- Penulis :
- Aditya Yohan



