
Pantau - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini menilai Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru harus berperan penting dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui koordinasi yang kuat dengan berbagai kementerian dan pemangku kepentingan.
Koordinasi Dinilai Menjadi Kunci Menjaga Rupiah
Didik mengatakan tanggung jawab menjaga nilai tukar rupiah tidak cukup dilakukan melalui kebijakan moneter, tetapi juga membutuhkan koordinasi lintas sektor.
Ia mengungkapkan, “Koordinasi adalah keharusan dan mutlak menjadi tanggung jawab Bank Indonesia untuk menjaga nilai tukar. Gubernur Bank Indonesia yang baru tidak boleh pasif dalam koordinasi ini (hanya melaksanakan tugas moneter saja) tetapi perlu memainkan peran untuk memimpin koordinasi di depan dengan kementerian lain.”
Menurutnya, Gubernur BI harus bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, sektor investasi, dan perindustrian agar stabilitas kurs rupiah tetap terjaga karena berkaitan dengan perdagangan internasional, investasi, dan kebijakan fiskal.
Didik menilai tantangan menjaga nilai tukar rupiah mencakup persoalan moneter maupun sektor riil sehingga membutuhkan kepemimpinan yang aktif dari Bank Indonesia.
Penguatan Cadangan Devisa Perlu Sinergi
Didik mengatakan upaya menjaga kecukupan cadangan devisa juga harus melibatkan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung intervensi pasar, pembayaran utang luar negeri, serta menjaga kepercayaan investor.
Ia mengungkapkan, “Jadi, sebab nilai tukar lemah sudah pasti datang dari sebab faktor moneter atau faktor ekonomi di sektor riil. Jika sebab nilai tukar terjadi karena faktor ekonomi riil, tidak berarti Bank Indonesia lepas tangan. Jika pelemahan nilai tukar karena masalah cadangan devisa, defisit perdagangan dan defisit transaksi berjalan sudah jelas akan mengancam nilai tukar.”
Menurut Didik, koordinasi antara BI dan pemerintah perlu diarahkan untuk meningkatkan ekspor bernilai tambah, mengurangi impor, memperkuat industri berorientasi ekspor, serta menarik investasi langsung.
Ia mengatakan, “Tugas Bank Indonesia tidak cukup hanya menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter menaikkan dan menurunkan suku bunga, meskipun merupakan tugas utamanya, juga tidak cukup hanya mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran saja, seperti RTGS (Real Time Gross Settlement), QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), dan penerbitan dan pengedaran uang rupiah.”
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



