HOME  ⁄  Ekonomi

Kementerian UMKM dan BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA untuk Percepat Izin Edar Produk Pangan Olahan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kementerian UMKM dan BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA untuk Percepat Izin Edar Produk Pangan Olahan
Foto: Menteri UMUsaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyerahkan secara simbolis Nomor Izin Edar (NIE) kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) pangan olahan dalam peluncuran SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan di Jakarta, Senin 27/7/2026 (sumber: Kementerian UMKM)

Pantau - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan guna mempercepat akses perizinan dan sertifikasi bagi usaha mikro dan kecil sektor pangan olahan di Kantor BPOM, Jakarta, pada Senin (27/7/2026).

Program tersebut diluncurkan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar sebagai upaya memperkuat daya saing serta memperluas akses pasar bagi produk UMK yang aman, berkualitas, dan memenuhi standar.

Maman mengatakan peluncuran program merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memberikan pelayanan yang optimal sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia.

"Menindaklanjuti arahan Presiden untuk melayani dan mendorong tumbuh kembang UMKM Tanah Air secara optimal, kami berkolaborasi memberikan kemudahan fasilitas perizinan dan sertifikasi BPOM bagi UMK olahan pangan," ungkap Maman.

Percepatan Perizinan dan Pendampingan UMK

Maman menjelaskan percepatan perizinan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing pelaku UMKM.

Berdasarkan Basis Data Tunggal Kementerian UMKM, terdapat lebih dari enam juta UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman pada 2025.

Potensi tersebut dinilai perlu didukung melalui kemudahan legalitas agar produk UMKM semakin dipercaya masyarakat dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Data BPOM menunjukkan terdapat sekitar 4,2 juta UMK di sektor pangan olahan.

Dari jumlah tersebut, baru sekitar 1,6 juta pelaku usaha yang telah memiliki sertifikasi BPOM.

Maman menilai kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya peluang untuk memperluas akses legalitas bagi pelaku UMK pangan olahan.

Melalui program SAPA SEMESTA, proses pendampingan hingga penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) BPOM ditargetkan menjadi lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.

Program dijalankan melalui kolaborasi antara BPOM, Kementerian UMKM, perguruan tinggi, serta Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi).

"Kami dorong percepatan izin edar dari BPOM agar pelayanan kepada UMKM semakin maksimal. Pemberian izin edar harus dipercepat tanpa mengurangi kualitas maupun standar perizinan," tegas Maman.

Kolaborasi Perluas Layanan BPOM

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan SAPA SEMESTA dirancang untuk mempermudah UMK memperoleh layanan perizinan.

Program tersebut juga memberikan pendampingan dalam pengembangan produk.

Selain itu, program menyediakan edukasi agar produk memenuhi standar keamanan dan mutu.

Taruna menjelaskan program dikolaborasikan dengan aplikasi SAPA UMKM milik Kementerian UMKM.

Integrasi tersebut bertujuan agar layanan BPOM dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha melalui penerbitan izin edar, edukasi, dan asistensi.

Taruna menegaskan percepatan penerbitan izin edar tidak akan mengurangi standar pengawasan BPOM.

Setiap produk pangan olahan tetap wajib memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat.

Persyaratan tersebut bertujuan melindungi konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap produk UMKM.

Pada tahap awal implementasi, Menteri UMKM bersama Kepala BPOM menyerahkan secara simbolis Nomor Izin Edar (NIE) kepada pelaku UMK pangan olahan binaan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM.

Sebanyak 441 UMK di berbagai daerah mendapatkan pendampingan dalam program tersebut.

Dari total 441 UMK yang didampingi, sebanyak 182 UMK telah berhasil memperoleh Nomor Izin Edar (NIE) BPOM.

Kepemilikan NIE BPOM diharapkan menjadi bekal bagi UMK untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar.

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian UMKM dan BPOM menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemberdayaan UMKM di Bidang Obat Bahan Alam, Kosmetik, dan Pangan Olahan.

Nota Kesepahaman tersebut menjadi landasan untuk memperkuat kerja sama antara Kementerian UMKM dan BPOM dalam pemberdayaan UMKM.

Penulis :
Leon Weldrick