HOME  ⁄  Ekonomi

Kemnaker Mendorong Sinergi Pemerintah dan Dunia Industri untuk Perluas Akses Jaminan Sosial Pekerja

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemnaker Mendorong Sinergi Pemerintah dan Dunia Industri untuk Perluas Akses Jaminan Sosial Pekerja
Foto: (Sumber :Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sugeng Heri Suseno. (ANTARA/HO-Kemnaker RI).)

Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menilai sinergi antara pemerintah dan dunia industri menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal melalui Program Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) Tahun 2026.

Pelindungan Sosial Diperkuat bagi Pelaku Usaha Mandiri

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Sugeng Heri Suseno mengatakan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan melengkapi Program TKMP yang tidak hanya memberikan sarana usaha, tetapi juga pelindungan sosial bagi penerima manfaat.

"Kami menyadari bahwa membangun usaha mandiri yang produktif tidak cukup hanya dengan bantuan modal. Para pelaku usaha juga membutuhkan pelindungan ketika menghadapi risiko kerja agar usaha yang dirintis dapat terus berkembang,” ungkap Sugeng Heri Suseno dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan pelindungan pekerja sektor informal sekaligus membuka peluang transformasi menuju sektor formal.

“Dengan didaftarkannya para pelaku TKMP ke dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), mereka tidak hanya memperoleh pelindungan atas risiko kerja, tetapi juga tercatat secara resmi dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan nasional,” ujarnya.

Kemnaker Gandeng Dunia Usaha

Kemnaker menggandeng PT Toyota Tsusho Lippo Residences untuk memperluas pelindungan jaminan sosial bagi Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

Melalui kerja sama tersebut, sebanyak 100 Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memperoleh bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada lima perwakilan penerima manfaat dalam kegiatan yang berlangsung di Jakarta pada Senin (27/7).

Seluruh iuran BPJS Ketenagakerjaan dibiayai melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) PT Toyota Tsusho Lippo Residences yang mencakup kepesertaan dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Penulis :
Ahmad Yusuf