HOME  ⁄  Ekonomi

Zulhas Menjamin Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Mematikan Warung dan UMKM Milik Masyarakat

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Zulhas Menjamin Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Mematikan Warung dan UMKM Milik Masyarakat
Foto: Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers terkait rancangan Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP yang digelar di Jakarta, Selasa 28/7/2026 (sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjamin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan mematikan usaha warung maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) milik masyarakat karena koperasi tersebut tidak dibentuk sebagai toko atau supermarket yang bersaing dengan pelaku usaha warga.

Zulkifli Hasan menegaskan, "Saya jelaskan, kopdes ini bukan toko, bukan supermarket. Jadi, tidak usah khawatir warung-warung, segala macam, ritel-ritel ini tidak ada ini, ya. Bisa saling melengkapi." ungkapnya.

KDKMP Fokus Salurkan Subsidi dan Serap Hasil Pertanian

Menurut Zulkifli Hasan, fungsi utama KDKMP adalah sebagai infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan berbagai barang subsidi kepada masyarakat.

Selain menyalurkan barang subsidi, KDKMP juga bertugas menyalurkan berbagai bantuan pemerintah kepada masyarakat.

KDKMP juga berperan sebagai offtaker atau pihak yang membeli hasil produksi pertanian masyarakat, seperti beras, gabah, dan berbagai komoditas pertanian lainnya.

Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa KDKMP dapat membantu petani memperoleh harga sesuai ketetapan pemerintah apabila harga yang ditawarkan tengkulak lebih rendah.

Ia mengungkapkan, "Kalau di daerah itu gabahnya ditentukan pemerintah Rp6.500, ternyata harganya tengkulak membeli Rp5 ribu. Maka, koperasi (merah putih) bisa membeli dengan Rp6.500, kerja sama dengan Bulog, ya."

Dalam pelaksanaannya, KDKMP akan bekerja sama dengan Bulog untuk menyerap hasil pertanian tersebut.

Pemerintah Targetkan Puluhan Ribu KDKMP Beroperasi

Zulkifli Hasan mengatakan bahwa ke depan KDKMP dapat mengembangkan berbagai potensi ekonomi desa apabila koperasi tersebut berkembang dengan baik.

Pengembangan tersebut mencakup desa wisata, desa tematik, dan berbagai program pengembangan ekonomi desa lainnya.

Meski demikian, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa fungsi utama KDKMP tetap sebagai infrastruktur penyalur subsidi dan offtaker hasil pertanian.

Ia menegaskan, "Tetapi yang paling mendasar tadi, infrastruktur (penyalur subsidi) dan sebagai offtaker."

Pemerintah menargetkan sekitar 25.000 Koperasi Desa Merah Putih mulai beroperasi pada Agustus hingga September 2026.

Jumlah KDKMP ditargetkan meningkat menjadi 35.862 unit pada akhir 2026.

Pemerintah saat ini juga sedang menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola KDKMP sebagai dasar operasional program tersebut.

Zulkifli Hasan berharap Perpres tersebut dapat rampung pada pekan ini agar seluruh pihak memiliki pedoman pelaksanaan yang sama.

Ia mengatakan, “Mudah-mudahan minggu ini selesai tata kelolanya agar semua bisa punya pegangan yang sama.”

Penulis :
Shila Glorya