HOME  ⁄  Ekonomi

PT PII dan Kemendagri Perkuat Sinergi Pembiayaan Kreatif untuk Percepatan Infrastruktur Daerah

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

PT PII dan Kemendagri Perkuat Sinergi Pembiayaan Kreatif untuk Percepatan Infrastruktur Daerah
Foto: Plt Direktur Utama PT PII, Andre Permana dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, A. Fatoni saat menandatangani perjanjian kerja sama sebagai langkah strategis memperkuat penerapan pembiayaan kreatif pembangunan infrastruktur Bali dan daerah lainnya di Indonesia di Denpasar, Bali, belum lama ini.  (sumber: PT PII)

Pantau - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menandatangani perjanjian kerja sama untuk memperkuat penerapan pembiayaan kreatif dalam pembangunan infrastruktur di Bali dan berbagai daerah di Indonesia dalam rangkaian Sosialisasi dan Asistensi Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) se-Provinsi Bali di Denpasar.

Perkuat Ekosistem Pembiayaan Kreatif

Penandatanganan kerja sama tersebut bertujuan memperkuat ekosistem pembiayaan kreatif melalui penyusunan kebijakan yang memudahkan pemerintah daerah menerapkan berbagai skema pembiayaan.

Kerja sama juga mencakup dukungan terhadap penerapan skema KPDBU maupun skema pembiayaan lain yang dikembangkan pemerintah pusat serta kolaborasi dalam fasilitasi dukungan dari lembaga donor.

Ruang lingkup kerja sama meliputi monitoring implementasi pembiayaan kreatif termasuk KPDBU, pelaksanaan kegiatan debottlenecking untuk mengatasi hambatan proyek, penganggaran kewajiban fiskal, dukungan dalam proses pengadaan lahan, menjaga keberlanjutan dukungan DPRD terhadap proyek, dukungan penyelesaian hak regres sesuai kewenangan masing-masing, serta komitmen lain yang diperlukan untuk menjaga keberlanjutan proyek.

Kerja sama tersebut juga mencakup pelaksanaan berbagai kegiatan yang mendukung pengembangan dan penerapan skema pembiayaan kreatif, termasuk KPDBU, kepada pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga pembiayaan daerah.

Plt Direktur Utama PT PII Andre Permana mengungkapkan, "Sinergi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam mengakses berbagai skema pembiayaan, termasuk KPDBU melalui penguatan kebijakan, fasilitasi, serta pendampingan kepada pemerintah daerah, sehingga semakin banyak proyek infrastruktur yang dapat direalisasikan secara berkelanjutan."

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni menyampaikan sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas pemerintah daerah, meningkatkan pemanfaatan berbagai instrumen pembiayaan kreatif, serta mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkualitas.

Perluas Pendampingan Proyek di Bali

Kehadiran PT PII dalam kegiatan Sosialisasi dan Atensi KPDBU se-Provinsi Bali menjadi wujud komitmen perusahaan dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur daerah melalui peningkatan kapasitas pemerintah daerah.

PT PII juga membagikan pengalaman dan praktik baik dalam pengembangan proyek KPDBU kepada peserta yang berasal dari berbagai pemerintah daerah di Provinsi Bali.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan infrastruktur di Provinsi Bali, khususnya untuk mendukung program prioritas pemerintah, PT PII secara aktif memberikan pendampingan kepada sejumlah proyek infrastruktur di tingkat kota dan kabupaten, memfasilitasi kegiatan capacity building bagi pemerintah daerah, serta menjadi pelaksana fasilitas Project Development Facility (PDF) dari Kementerian Keuangan.

Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Klungkung, dan Pemerintah Kabupaten Tabanan menjadi beberapa pemerintah daerah yang saat ini memperoleh pendampingan PT PII untuk memulai tahapan KPDBU.

Penulis :
Leon Weldrick